Logo

1.860 PPPK Pemprov Jambi Terima SK, Gubernur: Bekerjalah dengan Baik

- Selasa, 07 Mei 2024 - 13:36:09
Pemerintahan 1.860 PPPK Pemprov Jambi Terima SK, Gubernur: Bekerjalah dengan Baik, PETAJAMBI.COM
Penyerahan SK PPPK Pemprov Jambi oleh Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (7/5). / Foto/Ist

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan sebanyak 1.860 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi usai Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII, Selasa (7/5).

Gubernur berharap ke depan tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan. "Semangat dalam bekerja, kemudian tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada," kata Haris.

Ia juga mengimbau PPPK yang menerima SK untuk tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun.

Haris juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi akan memperjuangkan agar semua PPPK ini bisa diangkat menjadi ASN. Pasalnya, tenaga PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN.

"Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun," tegas Haris.

Selain itu ia juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi di tahun 2024 kembali akan mengangkat pegawai P3K ini dengan angka lebih kurang 1.500 orang. Ada formasi guru, pegawai medis dan juga pegawai prestasi umum di kantor.

Haris juga berpesan kepada yang sudah menerima SK untuk kembali berkerja di tempat masing. Bekerja dengan baik, layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya agar tingkat dan derajat dunia pendidikan dan dunia kesehatan Jambi bisa meningkat.(*)

 

 

Penulis: Dodi Saputra





Tags: