RDP kepala daerah se-Indonesia bersama Komisi II DPR RI, Senin (28/4).
JAKARTA - Gubernur Jamb Al Haris menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia bersama Komisi II DPR RI, yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/4).
Kegiatan tersebut membahas teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan BUMD, BLUD, serta kepegawaian.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi Al Haris memaparkan potensi besar sektor minerba di Provinsi Jambi serta permasalahan yang dihadapi akibat minimnya kewenangan daerah.
“Kami di Jambi memiliki lahan tambang yang cukup banyak, namun regulasinya diatur penuh oleh pemerintah pusat, sehingga gubernur tidak memiliki peran dalam pengelolaan maupun pengawasan,” kata Haris.
Kemudian ia juga menyoroti persoalan reklamasi pasca tambang yang dinilai tidak terawasi dengan baik. Sebab itu ia berharap ke depan terdapat perubahan dalam Undang-undang Minerba yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan sektor pertambangan.
“Setidaknya perusahaan tambang bisa lebih menghormati pemerintah daerah,” tegasnya.
Rapat tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya daerah.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com