Konsultasi Pimpinan dan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Jumat (10/1).

DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri, Bahas Evaluasi APBD Hingga Program Makan Gratis Prabowo

Posted on 2025-01-10 21:00:42 dibaca 68 kali

JAMBI - Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (10/1).

Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza beserta anggota Banggar ini langsung diterima Fernando Hasudungan Siagian, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz mengatakan, ada beberapa hal yang dikonsultasikan Banggar DPRD Provinsi Jambi bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Yakni, evaluasi APBD Jambi yang telah disahkan pada 29 November 2024 lalu sebesar Rp4,757 triliun.

"Kita juga konsultasi terkait program strategis nasional kedepan, ketahanan pangan dan Juklak Juknis makan siang gratis," kata Hafiz.

Kemudian, lanjut Hafiz, Banggar DPRD Jambi juga melakukan konsultasi terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pencadangan dana transfer daerah dari pusat.

"Diskusi berjalan lancar, kita banyak dapat masukan dari Kementerian. Ini menjadi bahan kita diskusikan kembali dengan TAPD provinsi Jambi. Dalam menindaklanjutinya nanti harus sesuai dengan aturan dan sesuai dengan perkembangan yang ada di pusat," tegasnya.

Untuk diketahui, dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp21,84 Triliun, yang terdiri dari belanja satuan kementerian negara/lembaga sebesar Rp6,20 triliun untuk 409 Satker.

Besaran APBN untuk Jambi tahun 2025 ini turun dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai Rp23,59 triliun. Kemudian pada tahun 2025, transfer daerah sebesar Rp15,64 triliun untuk 12 Pemda.

Hafiz berharap anggaran yang dialokasikan untuk Jambi digunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Karena banyak terjadi penurunan anggaran, seperti Insentif Fiskal dari Rp127 miliar tahun 2024 menjadi Rp59 miliar tahun 2025. Kemudian Hibah Daerah dari Rp29 miliar menjadi Rp14 miliar. Selanjutnya DAK Fisik dari Rp932 miliar menjadi Rp718 miliar.

"Banyak terjadi penurunan, ini adalah tantangan bagi kita semua, untuk memaksimalkan dana yang ada hari ini. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan, misi besarnya tetap tercapai," ujar Hafiz.

Hafiz optimis Pemprov Jambi dapat menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah diniatkan Presiden, seperti swasembada pangan dan makan siang gratis. “Optimis bisa swasembada pangan tahun 2028," tambahnya.(*)

 

 

 

Editor: Dodi Saputra
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com