Gubernur Jambi Al Haris saat memberikan keterangan pers terkait penghentian operasional angkutan batu bara jalur darat, Selasa (2/1).

Sukseskan tahapan Pemilu, Gubernur Jambi Hentikan Operasional Angkutan Batu Bara Jalur Darat

Posted on 2024-01-02 21:38:19 dibaca 651 kali

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghentikan operasional angkutan batu bara melewati jalan nasional atau jalur darat. Kebijakan tersebut diambil untuk memperlancar tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Saya mencermati situasi menjelang Pemilu 2024 tentu kita butuh suasana yang kondusif, aman, nyaman bagi semua warga Jambi. Sebab itu saya bersama Forkopimda Provinsi Jambi sepakat menghentikan mobilisasi angkutan batu bara di jalan umum atau jalan nasional dan meminta perusahaan menggunakan jalur sungai," kata Haris dalam keterangan pers yang diterima Petajambi.com, Selasa (2/1).

Menurutnya, dilarangnya beroperasi di jalan umum atau jalan nasional juga mempertimbangkan kelancaran dari pada sosialisasi bagi Calon Legislatif (Caleg) Dan juga kelancaran logistik Pemilu oleh KPU serta masyarakat yang ingin menggunakan jalan raya.

"Saya juga meminta kepada para pengusaha batu bara untuk mempercepat pembangunan jalan khusus batu bara minimal para pemegang IUP pengusaha tambang batu bara agar membuat hauling sendiri ke arah sungai sehingga mengurangi beban dari jalan nasional kita," jelas Haris.

Haris juga menegaskan, dengan kebijakan tersebut ia menginginkan Provinsi Jambi selama tahapan Pemilu 2024 berjalan kondusif dan aman.

“Saya berharap semuanya menerima dengan baik bahwa ini adalah keputusan untuk kita bersama. Mulai besok, Rabu (3/1) sudah berlaku instruksi Gubernur Jambi terkait penghentian angkutan di jalan nasional,” tegasnya lagi.(*)

 

 

 

 

 

Penulis: Dodi Saputra
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com