Logo

Apel Siaga Karhutla, Gubernur Jambi Tekankan Pencegahan Dini

- Rabu, 24 Juli 2024 - 10:45:44
RAGAM Apel Siaga Karhutla, Gubernur Jambi Tekankan Pencegahan Dini, PETAJAMBI.COM
Gubernur Jambi Al Haris memeriksa kesiapan personel dalam Apel Siaga Karhutla, Rabu (24/7). / Foto/ist

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2024, Rabu (24/7). Apel yang digelar di eks Arena MTQ Provinsi Jambi itu dipimpin langsung Gubernur Jambi, Al Haris.

Dalam apel tersebut, Al Haris menyebut bencana Karhutla menimbulkan dampak negatif yang luar biasa.

“Karhutla ini memiliki dampak yang luar biasa, selain menimbulkan kerusakan lahan, juga mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas transportasi," kata Haris.

Untuk itu a menekankan seluruh elemen harus saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam penanganan Karhutla.

“Saya imbau semuanya untuk tetap siaga dan waspada, kita lakukan upaya antisipasi sedini mungkin, sehingga tidak terjadi lagi Karhutla di Provinsi Jambi,” tegas Haris.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada periode Januari sampai Juli 2024 terpantau sebanyak 542 titik hot spot di wilayah Provinsi Jambi.

“Data yang saya peroleh melalui BMKG terpantau 542 titik hot spot yang ada di Provinsi Jambi, apalagi saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, untuk itu kita harus terus waspada,” kata Haris.

Dijelaskan Haris, sehubungan dengan ditetapkannya status Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 533 tahun 2024 terhitung mulai 19 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024, maka diharapkan seluruh bupati/walikota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni serta seluruh stakeholder untuk dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi.

Haris secara langsung mempercayakan kepada Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Rachmad sebagai Pelaksana Harian (PLH) Komandan Satgas Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi.

“Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 541/KEP.GUB/BPBD/2024, saudara saya percayakan sebagai PLH Dansatgas Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi tahun 2024. Saya yakin dan percaya saudara dapat menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab,” kata Haris.(*)

 

 

Penulis: Dodi Saputra





Tags: