Logo

Waka DPRD: PLN Semestinya Bayarkan Kompensasi Kepada Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik

- Jumat, 07 Juni 2024 - 15:44:49
Suara Legislator Waka DPRD: PLN Semestinya Bayarkan Kompensasi Kepada Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik, PETAJAMBI.COM
Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. / Foto/Ist

JAMBI - Pemadaman listrik bergilir yang melanda beberapa daerah di Sumatera termasuk Jambi pada Selasa dan Rabu menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara yang mendesak PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.

Menurut Pinto, pemadaman listrik ini telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial. Pelaku usaha mengalami gangguan operasional, aktivitas belajar mengajar terhambat dan masyarakat pun kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Pemadaman listrik ini tentu sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu sudah sepantasnya PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak," kata Pinto, Kamis (6/6).

Pinto menjelaskan, kompensasi yang diberikan oleh PLN dapat berupa potongan tarif listrik, penambahan KWH gratis bagi pelanggan prabayar, atau bentuk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga meminta PLN untuk lebih proaktif dalam menginformasikan jadwal pemadaman listrik kepada masyarakat agar mereka dapat mempersiapkan diri.

"PLN harus lebih transparan dan komunikatif dalam menyampaikan informasi terkait pemadaman listrik kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak panik dan dapat mempersiapkan diri," tegas Pinto.

Desakan Waka DPRD Provinsi Jambi ini sejalan dengan tuntutan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang juga meminta PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Sumatera. YLKI menilai pemadaman listrik ini telah melanggar hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang berkualitas.(*)

 

 

 

Penulis: Dodi Saputra