Logo

Gubernur Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

- Selasa, 29 Juli 2025 - 23:03:51
RAGAM Gubernur Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, PETAJAMBI.COM
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD dalam sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (29/7). / Foto/ist

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, melalui sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (29/7).

Haris menjelaskan, Program PRO JAMBI merupakan pengembangan dari Program DUMISAKE yang telah diimplementasikan pada periode RPJMD sebelumnya, sebagai upaya untuk memastikan masyarakat pedesaan turut merasakan dampak langsung dari alokasi anggaran pembangunan di wilayah mereka.

Berdasarkan hasil evaluasi, program ini terbukti efektif dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan di Provinsi Jambi. Pengembangan yang mencakup penyempurnaan sasaran dan penambahan fitur diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan pada periode 2025-2029.

“Penjelasan ini juga sebagai respons terhadap pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat. Inovasi lainnya terdapat pada beberapa fitur PRO JAMBI yang merupakan penyempurnaan dari DUMISAKE, termasuk perubahan sasaran pelatihan keterampilan hidup (lifeskill) yang sebelumnya ditujukan pada santri, kini difokuskan pada generasi milenial dan Gen Z yang siap memasuki dunia kerja, serta pemberian insentif kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta penyediaan kredit murah 2 persen bagi petani, nelayan, dan pedagang pasar tradisional,” jelasnya.

Haris juga mengatakan, sehubungan dengan pemenuhan infrastruktur guna mengakselerasi pengembangan komoditas daerah, telah disepakati untuk mengadopsi pendekatan inovatif sebagai solusi terhadap keterbatasan anggaran. Dokumen yang ada telah menguraikan secara rinci rencana pembangunan kewilayahan yang berfokus pada keunggulan masing-masing wilayah kabupaten/kota, baik sebagai kawasan pertanian, perkebunan, industri, perkotaan, dan sebagainya.

Pembagian wilayah fokus ini akan diiringi dengan penyediaan dan penanganan infrastruktur pendukung, khususnya jalan sebagai infrastruktur dasar. “Penyediaan dan pembangunan infrastruktur ini akan tetap memperhatikan kewenangan yang berlaku, serta memerlukan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, sehingga sinergi dan kolaborasi dapat terwujud dalam mencapai tujuan pembangunan kewilayahan yang telah ditetapkan,” katanya.

Terkait capaian realisasi Pendapatan, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa secara nominal total pendapatan tahun 2024 lebih tinggi dari tahun 2023, namun jika dibandingkan dengan persentase lebih rendah. Dalam hal ini yang mempengaruhi persentase capaian lebih rendah adalah belum dapat diterimanya deviden dari hasil pengelolaan PI 10 persen, Lain-lain PAD dari Jasa Giro dan Bunga Deposito yang tidak dapat dilakukan manajemen kas karena tidak terdapat idle money serta tidak disalurkannya DBH Tunda salur oleh Pemerintah pusat.

Kemudian Gubernur Al Haris juga mengatakan, Realisasi Belanja Tahun 2024 sebesar Rp4,7 trilium atau setara dengan 90,41 persen. Dari sejumlah belanja tersebut, komposisi untuk Realisasi Belanja Fungsi Pendidikan sebesar Rp1,24 triliun atau sebesar 88,07 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,41 triliun dan 26,55 persen dari Total Belanja Daerah.

Sedangkan untuk Realisasi Belanja Fungsi Kesehatan adalah sebesar Rp501,06 miliar atau sebesar 93,22 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp537,51 miliar atau 16,10 persen dari Total Belanja Daerah di luar Belanja gaji.

Sementara realisasi belanja Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan sebesar Rp280,58 miliar atau sebesar 91,17 persen dari Anggaran yang ditetapkan sebesar Rp307,76 miliar atau 9,02 persen dari Total Belanja Daerah di luar Belanja gaji.

Terkait penanganan jalan, Gubernur Al Haris menyampaikan telah masuk dalam program prioritas RPJMD, yaitu peningkatan kemantapan jalan provinsi, yang menjadi kegiatan rutin dan lebih detil tertuang dalam Renstra Perangkat Daerah Dinas PUPR.(*)

 

 

 

 

Editor: Dodi Saputra