JAMBI - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi Studi Banding (Stuba) ke DPRD Provinsi Gorontalo terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023. Dimana saat ini DPRD tengah membahas LKPj Gubernur tersebut.
Stuba dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir serta Anggota Banggar lainnya. Yakni Rusli Kamal Siregar, Samsul Ridwan, Fadli Sudria, Maimaznah, Yuli Yuliarti dan Endang Rukmana.
Rombongan DPRD Provinsi Jambi disambut langsung Wakil Ketua Komisi III sekaligus Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, Erwisyah Ismail. Kegiatan itu dilaksanakan dari tanggal 17 sampai dengan 20 April 2024.
Waka DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddi Mahir menjelaskan, tujuan Stuba yakni berdiskusi terkait dengan isi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi salah satunya mencakup kebijakan, program, kegiatan dan alokasi anggaran penanganan stunting dan kemiskinanan ekstrem serta hal-hal relevan lainnya.
Hasil dari diskusi itu, lanjut Burhanudin akan menjadi salah satu acuan pihak Banggar DPRD Provinsi Jami dalam pembahasan program dan kegiatan serta pembahasan LKPj Gubernur Jambi tahun 2023 yang tengah dalam pembahasan.(*).