JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menggelar pertemuan dengan Asosiasi Sopir Batubara pasca pelarangan aktivitas angkutan batu bara melewati jalan nasional yang ditegaskan dalam Instruksi Gubernur (Ingub).
Dalam pertemuan yang digelar di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (7/1), Haris menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi bermasalah dengan pengusaha batu bara, bukan dengan para sopir batu bara.
"Kamu ini sudah sayo anggap anak buah sayo, sebagai orang Jambi, saya kasihan kepado kamu yang tiap hari ada kejadian di jalan. Sayo kepingin ini jangka panjang dengan adanya jalan khusus tersebut, dengan adanya jalan khusus ini arus lalu lintas menjadi lancar. Intinya, sayo tidak ado masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak Jambi,” kata Haris
Haris menceritakan bahwa ketika rapat dengan Komisi V DPR RI, dimana pada saat itu Komisi V DPR RI melarang aktivitas tambang batu bara melintas di jalan nasional. Akan tetapi pada saat itu dirinya mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada tiga perusahaan yang akan membuat jalan khusus.
Kemudian lanjutnya, tiga perusahaan telah bersepakat dengan perjanjian diatas materai bahwa akan menyelesaikan jalan khusus tersebut pada akhir Desember 2023 lalu. Akan tetapi ketiga perusahaan itu belum satupun yang menyelesaikan jalan khusus.
“Minimal ada satu perusahaan yang selesai jalan khusus itu, minimal dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan yang tidak komitmen dalam penyelesaian lahan yang sisa 1 atau 2 lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris menuturkan bahwa rapat hari ini mendengar keluhan dari sopir batu-bara.
Dalam sesi wawancara, Haris menjelaskna dalam pertemuan itu, Asosiasi Sopir tetap meminta agar para supir batubara kembali aktif mengangkut batubara.
"Saya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang proses pengangkutan batubara menggunakan jalur sungai, tetapi ada juga yang tidak bisa menggunakan jalur air karena posisi tambang itu tidak bisa diarahkan ke jalur air.
Sebab itu Haris mengatakan akan kembali para pengusaha untuk mengatur angkutan mereka supaya tidak lagi memakai jalan nasional. Jika menggunakan jalan nasional tentu tidak mengganggu kemacetan dan dengan izin Balai jalan," katanya.
“Saya tentu akan memanggil pengusaha tambang untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya. Karena selama ini belum kita lakukan antara pengusaha tambang dengan angkutannya. Artinya, mana perusahaan mereka dan mana haulinng terdekat yang mereka lakukan. Kalau di air mana pelabuhan terdekatnya," tambahnya.(*)
Penulis: Dodi Saputra