Pimpinan dan anggota DPRD saat memantau jalaur khusus batu bara yang dikerjakan PT PBP, Rabu (24/4).

Jalan Khusus Batu Bara yang Dikerjakan PT PBP Non Progres, DPRD Minta Gubernur Evaluasi Perusahaan

Posted on 2025-04-23 15:04:09 dibaca 79 kali

BATANGHARI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz dan Wakil Ketua DPRD Samsul Riduan beserta tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yakni Ririn Novianty, M. Nasir dan Juwanda memantau langsung progres pembangunan jalan batu bara di tiga trase yang dikerjakan tiga perusahaan, Rabu (23/4).

Yakni trase 1 dikerjakan PT Inti Bangun Sarana (IBS) sepanjang 101 kilometer, Trase II dikerjakan PT Putra Bulian Property sepanjang 140 kilometer dan Trase III dibangun oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) sepanjang 108 kilometer.

Pimpinan DPRD dan rombongan pertama mengunjungi Trase I tepatnya di underpas jalur khusus batu bara di Desa Tenam, Kabupaten Batanghari. Di Trase I dari 101 kilometer yang akan dibangun progreanya sudah mencapai 80 persen atau tersisa 29 kilometer lagi.

Kemudian rombongan memantau jalur di trase II yang dibangun oleh PT Putra Bulian Property (PBP) di Desa Penerokan, Kabupaten Batanghari, Rabu (23/4). Di jalur ini, setelah melihat langsung dan mendengar paparan perwakilan perusahaan, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi dikejutkan karena tidak ada progres pembangunan yang signifikan, hanya berupa land clearing atau pembersihan lahan yang akan menjadi badan jalan.

Atas temuan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz terlihat kesal dengan pihak perusahaan yang mengerjakan pembangunan jalan batu bara tersebut, ia meminta Gubernur Jambi mengevaluasi kinerja pihak investor pembangunan jalan itu.

"Intinya kami DPRD kecewa dengan progres yang ada di sini, karena memang sangat jauh sekali dengan perusahaan yang juga membangunan jalan batu bara di trase I di Tenam tadi," kata Hafiz ketika memantau rute jalur yang akan dibangun.

Menurut Hafiz, pemerintah dan semua masyarakat sudah mengetahui bahwa target pembangunan selesai tahun ini. Aratinya Desember 2025 tidak ada lagi amgkutan batu bara yang melintasi jalan nasional ataupun jalan provinsi.

"Kalau seperti ini keadaannya kita pesimis, nah sebab itu kita minta kepada Gubernur agar mengkaji ulang investasi ini permasalahannya dimana. Apakah ada permasalahn di pembebasan lahan atau ada permasalahan kemampuan keuangan dari pihak perusahaan," ujar Hafiz.

Ditegaskannya lagi, jika memang ada persoalaan keuangan dari perusahaan, opsinya bisa saja gubernur untuk mencari investasi lain. "Kita tidak ada permasalahan dengan perusahaan A atau B, intinya kita ingin menyelesaikan jalan ini sesuai dengan target agar pendapatan Provinsi jambi meningkat, perekonomian masyarakat meningkat dan masyarakat tidak tergangu, rakyat sejahtera itu intinya," tegasnya lagi.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, M. Nasir juga menekankan bahwa pemerintah harus tegas untuk mengevaluasi kerjasama investasi tersebut. Sebab jika tidak ada ketegasan dari pemerintah, yang dirugikan adalah masyarakat.

"Karena kalau tidak tegas yang rugi masyarakat, dampak ekonomi juga tidak bisa kita dapatkan secara langsung. Dan penambang tetap menggunakan jalan nasional dan jalan provinsi. Ini yang perlu kita antisipasi. Untuk itu kami dari DPRD minta ketegasan pak gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan. Jadi kalau tidak sanggup silahkan mundur," tegas Nasir.

Usai mengunjungi dua jalur tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi juga mengunjungi jalur yang khusus yang dibangun PT SAS dan berdialog dengan pihak perusahaan di Aurduri, Kota Jambi. DPRD Provinsi Jambi juga minta pihak perusahaan untuk mempercepat pembangunan.(*)

 

 

Editor: Dodi Saputra
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com