Samsul Riduan beserta istri berfoto bersama pimpinan dan anggota DPRD usai dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kamis (13/3).
JAMBI - Samsul Riduan resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Kamis (13/3). Pengucapan sumpah/janji Samsul Riduan sebagai Waka DPRD digelar dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Samsul Riduan Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Herdi Agusten.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz dalam paripurna tersebut mengucapkan selamat atas pelantikan Samsul Riduan dan berharap bertambah energi baru dalam hal pemikiran-pemikiran di DPRD Provinsi Jambi.
"Dengan dilantiknya Saudara Samsul Riduan, maka unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi sudah lengkap," kata Hafiz.
Samsul Riduan sebelumnya tercatat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dan Anggota Badan Anggaran. Di karir politiknya, Samsul Riduan sebelumnya juga tercacat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024.
Anggota DPRD Jambi Dapil Jambi III Sarolangun-Merangin itu juga pernah menjabat Ketua Koni Kabupaten Sarolangun periode 2019-2023. Sementara di Organisasi, Samsul Riduan adalah Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sarolangun untuk masa Bakti Tahun 2023-2027.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com