Jumpa pers yang digelar Bawaslu Provinsi Jambi, Sabtu (23/11).
JAMBI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi petakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 9 indikator yang banyak terjadi, dan 10 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambjmi, Wein Arifin mengatakan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 24 indikator, diambil dari sedikitnya 1.585 kelurahan/desa di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
"Adapuan Variabel dan TPS rawan adalah pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan Penyelengara di luar domisili, pemilih disabilitas serta TPS terdapat riwayat PSU)," kata Wein dalam jumpa pers di kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Sabtu (23/11).
Kedua, lanjut Wein, terkait keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi serta penolakan terhadap pemungutan suara). Ketiga, TPS dengan riwayat politik uang. Keempat, TPS dengan riwayat politik SARA dan kelima, netralitas (Petugas KPPS ikut berkampanye, ASN/TNI/POLRI/Perangkat Desa melakuka kegiatan yang menguntungkan Paslon).
Kemudian keenam, (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus) dan kedelapan, jaringan listrik dan internet.
Adapun lima indikator TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi pertama 1.834 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT. Kedua 1.348 TPS pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat. Ketiga 1.272 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb). Keempat 704 TPS yang penyelenggara merupakan pemilih di luar domisilinya bertugas dan kelima 576 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Selanjutnya 9 indikator TPS Rawan Yang Banyak terjadi pertama 319 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK). Kedua 287 TPS yang terdapat kendala aliran listrik. Ketiga 186 TPS di wilayah rawan bencana (banjir/tanah longsor). Keempat 102 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu/pemilihan dan kelima 95 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
Kemudian keenam 82 TPS berada dekat dengan rumah Paslon/Posko tim kampanye Paslon, ketujuh 77 TPS sulit dijangkau. Kedelapam 58 TPS memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang. Kesembilan 52 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/Pemilihan.
Sedangkan 10 indikator TPS Rawan yang cukup Banyak terjadi, pertama 48 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik). Kedua 39 TPS riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu/pemilihan. Ketiga 37 TPS riwayat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS. Keempat 30 TPS didirikan di wilayah rawan konflik dan kelima 21 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan.
Kemudian keenam 13 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS. Ketujuh 12 TPS berada di lokasi khusus. Kedelapan 9 TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan paslon. Kesembilan 6 TPS yang petugas KPPS nya berkampanye untuk Paslon dan ke sepuluh 2 TPS memiliki riwayat Praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu SARA di sekitar lokasi TPS.
"Strategi Pencegahan dan PengawasanPemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu Provinsi Jambi , KPU Provinsi Jambi, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis," jelas Wein.
Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Provinsi Jambi kata Wein, telah melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau Pemilihan dan pengawas partisipatif dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.
"Bawaslu Provinsi Jambi juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," ujar Wein.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com