Anggota DPRD Provinsi Jambi, Eka Madjid
JAMBI - Maraknya informasi yang viral di Media Sosial (Medsos) tentang pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi di Kota Jambi membuat Eka Madjid, Anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga pernah menjadi Ketua Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak ini gerah.
Eka menyatakan prihatin dan berharap kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku di kemudian hari. Karena menurutnya, dampak dari pelecehan terhadap anak di bawah umur sangat kompleks secara psikologis, menganggu sosial emosional anak hingga stres dan mengakibatkan rusaknya kepercayaan diri pada korban.
Ibu dua orang anak ini juga menyebut kejadian pelecehan seksual tentu sangat melukai hati orang tua dan keluarga korban.
"Prilaku pelecehan seksual, asusila dan pencabulan jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan norma-norma agama dan didalam Perda Jambi No 7 tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak juga disebutkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai macam kekerasan apalagi kekerasan seksual," jelas Eka Madjid, Kamis (14/11).
Banyaknya informasi pelecehan seksual yang beredar, lanjut Eka, tentu juga membuat cemas dan khawatir orang tua untuk melepas anaknya ke sekolah. Sebab orang tua tidak bisa mengawasi anaknya 24 jam dikarenakan kesibukan bekerja dan lainnya.
"Sebab itu kita harus serius menangani persoalan ini, jika tidak maka generasi kita kedepan terancam," tegasnya lagi.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com