Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi, Rabu (23/10).
JAMBI - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar berlangsung aman, damai dan kondusif.
'Netralitas ASN dan Kepala Desa berkaitan dalam arti bersikap adil, objektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan dan tidak berpihak pada siapapun," kata Sudirman saat menghadiri Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi, di Bumi Pasundan Convention Centre (BPCC) Kota Jambi, Rabu (23/10).
Sudirman juga mengapresiasi Bawaslu Provinsi Jambi yang telah menginisiasi kegiatan Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa, sebagai wujud peningkatan pengawasan secara preventif. Sebab pemahaman, kesadaran dan komitmen ASN dan Kepala Desa akan pentingnya bersikap netral dalam menyelenggarakan pemerintahanan, pembangunan dan pelayanan publik, termasuk dalam politik praktis, seperti Pemilihan Umum, harus ditingkatkan dan dipegang teguh.
"Apresiasi yang tinggi juga saya sampaikan kepada para peserta deklarasi, yang telah semangat hadir dan berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Netralitas merupakan salah satu asas yang sangat penting untuk diterapkan dalam upaya mewujudkan ASN dan Kepala Desa yang profesional," ujar Sudirman.
Dikatakan Sudirman, Pemilu yang diselenggrakan tanpa mekanisme pengawasan yang mandiri menjadikannya proses pembentukan kekuasaan yang rentan kecurangan, yang akan membuat Pemilu kehilangan legitimasinya dan pemerintahan yang dihasilkan tidak memiliki integritas sekaligus akuntabilitas sejak pembentukannya.
“Untuk itu, pengawasan merupakan salah satu elemen yang sangat penting dan melekat kuat pada tiap penyelenggaraan Pemilu, dalam menjamin agar Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas Pemilu, diperlukan suatu pengawasan terhadap jalannya setiap tahapan Pemilu," jelas Sudirman.
Sebab itu netralitas menempatkan aparatur dalam ruang yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik golongan tertentu, sehingga aparatur dapat bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat/publik dengan maksimal, tanpa diskriminasi.
"Mari kita semua menjaga proses penyelenggaraan Pilkada 2024 ini, tahapan demi tahapan, hingga hari pemungutan suara, menjadi kondisi yang aman dan kondusif, demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah," ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menyatakan kesiapannya untuk memperkuat seruan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa dan perangkat desa. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mencegah jangan terjadinya pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Tahun 2024.
Turut hadir pada kesempatan itu Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Pj Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Sekda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, perwakilan Camat dari masing-masing kabupaten/kota, perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Jambi dari masing-masing kabupaten/kota dan para OPD di lingkup pemerintah provinsi.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com