Romi-Sudirman saat mendaftar ke KPU.

Soal Tes Kesehatan Cagub Romi Hariyanto, Bawaslu Sebut Tidak ada Pelanggaran

Posted on 2024-10-15 17:44:00 dibaca 391 kali

JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi telah melaksanakan penelusuran atas informasi awal dugaan Pelanggaran Pemilihan terhadap calon Gubernur Romi Hariyanto di media online dengan judul “Soal narkoba, RH jadi inspirasi masyarakat atas kejujuran dan perubahan”.

Dalam keterangan pers Bawaslu Provinsi Jambi yang diterima Petajambi.com, Selasa (15/10), disebutkan bahwa Tim Penelusuran Bawaslu provinsi Jambi telah menggali keterangan dari KPU Provinsi Jambi serta memitigasi regulasi mengenai syarat calon gubernur dan wakil gubernur khususnya Romi-Sudirman dengan regulasi yang ada.

Bawaslu telah memperoleh keterangan selama penelusuran dari KPU Provinsi Jambi yakni Romi Hariyanto telah dilakukan tes kesehatan menyeluruh di rumah sakit Bratanata Jambi dengan hasil sehat.

Kemudian dalam dokumen pencalonan Romi Hariyanto yakni SKCK, tidak terdapat catatan kriminal atasnya dan tidak ada putusan Pengadilan yang menyatakan RH pernah dipidana.

Kemudian KPU provinsi Jambi menyatakan terhadap dua pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jambi telah memenuhi syarat dengan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2024.

Selanjutnya Bawaslu Provinsi telah melakukan pengawasan melekat yakni pada saat tes kesehatan pasangan calon pada tanggal 30 Agustus 2024 di RS Bratanata Jambi, termasuk juga pengawasan penelitian berkas persyaratan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan hasil tidak terdapat Temuan Pelanggaran Pemilihan. Oleh karenanya permintaan kepada Bawaslu agar melakukan tes kesehatan ulang terhadap Romi Hariyanto tidak dapat dilakukan karena Bawaslu tidak memiliki kewenangan tersebut.

Bawaslu juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran berdasarkan keterangan, bukti-bukti dan temuan selama penelusuran, dapat disimpulkan tidak terdapat dugaan Pelanggaran Pemilihan, maka Pengawas Pemilu tidam menetapkan hasil pengawasan menjadi temuan dugaan pelanggaran pemilihan.(*)

 

 

 

Penulis: Dodi Saputra
Sumber: Bawaslu Provinsi Jambi
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com