Pjs Gubernur Jambi, Sudirman saat memberikan keterangan pers, Jumat (4/10).

Pemprov Jambi Kaji Kerja Sama dengan Korsel Terkait Pengembangan Danau Sipin

Posted on 2024-10-05 11:41:34 dibaca 246 kali

JAMBI - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman, menyambut baik kerja sama Pemerintah Provinsi Jambi dengan Perusahaan HANHA Industry yang berasal dari Korea Selatan, namun Pjs. Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mempelajari kerja sama ini agar sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Perjanjian kerja sama HANHA Industry dan Pemerintah Provinsi Jambi di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Jambi, Jumat (4/10).

Turut hadir dalam rapat ini Prof Johannes sebagai perwakilan dari pihak Perusahaan HANHA, perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Muhammad Daud, pihak dari Pemerintah Kota Jambi dan OPD terkait lainnya di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.

Disampaikan Sudirman bahwa untuk melaksanakan kerja sama itu dibutuhkan pembahasan secara khusus dan harus benar-benar dipelajari dengan baik.

“Saya tentunya sangat menyambut baik kerja sama ini tetapi kita membutuhkan pembicaraan secara khusus. Saya sangat mendukung jika Danau Sipin menjadi bersih sekaligus juga menjadi destinasi wisata air, oleh karena itu saya ingin duduk dulu bersama tidak hanya dari sisi teknis, tapi juga dari segi regulasi,” ujar Sudirman.

Hal kedua yang harus menjadi perhatian kata Sudirman yaitu bahwa Danau Sipin ini paling tidak ada tiga pemerintahan yang memiliki kewenangan, yaitu ada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

"Pemerintah pusat hari ini bisa diwakili oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi dan ada juga pemerintah kota, tetapi jangan lupa di Danau Sipin juga ada masyarakat. Ini artinya bahwa masyarakat harus diajak duduk bersama juga,” jelasnya lagi.

“Saya bicara tentang adanya regulasi dan teknis dan sisi dari objek ada keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota termasuk di dalamnya dan ada juga masyarakat, yang ketiga perlu didalami ini sifatnya diinvestasikan atau langsung kerja sama, jika kerjasama harus berpedoman pada peraturan yang berlaku, karena sebaik apapun niat baik itu ketika sudah berproses hukum dan salah itu maka akan sangat berisiko. Makanya kehati-hatian menjadi penting dan regulasi perlu dikedepankan,” tegasnya.

Sementara itu, Prof Johannes sebagai perwakilan dari Perusahaan HANHA dalam pemaparannya mengatakan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk membersihkan, memulihkan dan mengembangkan Danau Sipin melalui langkah-langkah yang direncakana secara bertahap, guna mendukung pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan di daerah Jambi.

“Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pencegahan pencemaran dan banjir, pembersihan Danau Sipin, serta pemasangan pencahayaan di sekitar danau untuk meningkatkan minat masyarakat dan mempersiapkan area tersebut sebagai destinasi wisata,” jelas Prof Johannes.

Sementara itu juga, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan BWS Sumatera VI Jambi, Muhammad Daud menyatakan bahwa BWS pada prinsipnya menyambut baik terhadap niat baik ataupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya untuk membangun ataupun untuk perbaikan, namun memang ada beberapa hal yang harus didiskusikan.

“Pertama kerja sama ini dilakukan dengan pihak industri asing yaitu Korea Selatan dan yang harus dilakukan adalah bagaimana regulasinya, apakah di Depdagri ataukah memang kewenangannya pemerintah provinsi, kemudian juga dari sisi teknis yang kami tangkap, yang dibacakan oleh Professor dimana intinya ada kegiatan konstruksi yang akan dilakukan di Danau Sipin dan ini kewenangannya bukan di daerah tetapi di Jakarta, untuk itu perlu diketahui dan dipelajari bentuk kerjasa manya baik secara regulasi dan teknis,” kata Daud.(*)

 

 

 

Editor: Dodi Saputra
Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com