Pembukaan Rakor bersama Stakeholder dalam Rangka Penandatanganan Kerjasama serta Sosialisasi Pengawasan Siber untuk Pemilukada Serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, Senin (30/9) malam.
JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Internet beranggotakan kepolisian, kejaksaan, KPID, pemda dan asosiasi wartawan untuk mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Jambi melalui media sosial, internet dan online.
Kepala Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menjelaskan, pengawasan terhadap kampanye melalui internet dan media sosial sangat penting untuk memantau pelanggaran yang mungkin terjadi. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan pada data hasil rekapitulasi penghitungan suara.
“Kampanye di media internet, media sosial, harus diawasi. Ketika ada pelanggaran aturan pilkada, maka Bawaslu yang akan menangani. Jika di luar itu, stakeholder lain yang menangani, termasuk aparat kepolisian,” kata Wein Arifin saat membuka Rakor bersama Stakeholder dalam Rangka Penandatanganan Kerjasama serta Sosialisasi Pengawasan Siber untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, di Abadi Convention Center, Senin (30/9) malam.
Wein menjelaskan, melalui rakor dan kerja sama serta sosialisasi pengawasan media siber ini, diharapkan semua pihak terkait ikut bersama-sama mengawasi pelanggaran kampanye di media sosial dan internet.
“Dengan adanya kerja sama dengan media siber ini kita bisa bersama-sama mengawasi pelanggaran pilkada di media sosial dan internet,” katanya lagi.
Kegiatan Rakor berlangsung selama tiga hari, dari 30 September hingga 2 Oktober 2024. Tujuan dari Rakor ini adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pemilukada.
Selain menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Jambi, turut hadir narasumber dari Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta kalangan akademisi.
Peserta Rakor mencakup Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, asosiasi media dan organisasi wartawan perwakilan lembaga penyiaran, media cetak, media online dan pengurus partai politik.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com