Rapat teknis yang digelar Bawaslu Provinsi Jambi secara daring, Rabu (24/7).

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Jambi Gelar Rapat Teknis

Posted on 2024-07-25 10:12:06 dibaca 460 kali

JAMBI - Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jambi menggelar kegiatan Rapat Teknis Persiapan dan Sosialiasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi secara daring, Rabu pagi (24/7).

Bawaslu Provinsi Jambi mengapresiasi Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Siti Masnidar yang memaparkan terkait apa saja yang perlu dilakukan dalam menghadapi proses E-Monev sekaligus melakukan sosialisasi keterbukaan informasi kepada jajaran staf yang membidangi PPID Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Dihadapan peserta rapat teknis, Kak Aning panggilan akrab Siti Masnidar, menyampaikan materi seputar teknis dari E-Monev KIP tahun 2024 dari mulai proses pembuatan akun, registrasi hingga bagaimana menjawab SAQ E-Monev ini. Bahkan ia meminta agar bahan jawaban dari E-Monev ini disiapkan secara matang.

“E-Monev ini adalah untuk ketiga kalinya dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Jambi dan ini tidak jauh berbeda pada tahun sebelumnya, jadi siapkan seluruh jawaban yang ada pada SAQ dan pastikan seluruh pertanyaan di jawab dengan tepat,” ujar Siti Masnidar.

Selain itu, ia juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi yang sudah menginisiasi kegiatan tersebut. “Dengan kegiatan ini dapat membantu kabupaten/kota dalam proses E-Monev ke depan, dengan harapan tentu Bawaslu kabupaten/kota menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan memperoleh peringkat terbaik,” harapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Yanita Kusuma mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi yang sudah bergabung dalam rapat teknis tersebut.

“Terima kasih kepada Ibu Siti Masnidar Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi yang sudah berkenan memberikan arahan kepada jajaran sekretariat yang membidangi PPID di Bawaslu kabupaten/kota, guna menyiapkan diri dalam menghadapi E-Monev KIP tahun 2024 dengan baik, semoga ini bisa bermanfaat,” kata Yanita.(*)

 

 

Editor: Dodi Saputra
Sumber: Humas Bawaslu Provinsi Jambi
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com