Ketua DPRD saat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2025, Kamis (25/4)

Ketua DPRD Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025

Posted on 2024-04-25 20:02:04 dibaca 487 kali

JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun 2025 di BW Luxury Hotel Jambi, Kamis (25/4).

Pada kesempatan itu, hadir Gubernur Jambi Al Haris bersama sejumlah unsur Forkopimda Provinsi Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi dan sejumlah kepala daerah se-Provinsi Jambi.

Hadir juga Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas serta unsur vertikal lainnya.

Adapun pembahasan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi tahun 2025 ini membawa tema Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau di Provinsi Jambi.

Pembahasan Musrenbang ini sebagai langkah-langkah untuk menyepakati kebijakan pemerintahan. “Alhamdulillah hari ini kami menghadiri acara Musrenbang RKPD Provinsi Jambi tahun 2025 dimana Musrenbang ini tujuannya untuk menyepakati arah kebijakan pemerintah, kemudian penyelarasan program pembangunan daerah dengan pemerintah pusat, provinsi dan daerah,” kata Edi.

Pada acara Musrenbang ini turut dilakukan penandatanganan komitmen rembuk stunting tahun 2024. Selain itu juga dilakukan penandatanganan bebas benturan kepentingan antara legislatif dan DPD dalam pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan terkait adanya lahan di Sungaipenuh yang harusnya bisa dimanfaatkan sebagai lumbung ketahanan pangan. Adapun luas lahan tersebut sekitar 3.000 hektare yang tidak bisa dimanfaatkan dikarenakan terendam air.

“Tadi saya menyampaikan terkait dengan salah satu poin persoalan lahan di Sungaipenuh. Saya sampaikan bahwa kita ada 3.000 hektare lahan yang tidak bisa lagi digunakan karena terendam air. Kami sudah tinjau ke sana dan APBD kita tidak mampu untuk mengcover itu,” sebutnya.

“Karena untuk normalisaai sungainya saja butuh Rp1 triliun lebih tapi dengan 3.000 hektare itu jika di kelola dan tiga kali panen dalam satu tahun dan jika kita perhitungkan 1 hektare menghasilkan 9 ton maka berpotensi 81.000 ton pertahun. Maka itu bisa menjadi salah satu ketahanan pangan di Provinsi Jambi dan ini perlu menjadi diskusi kita bersama,” kata Edi.(*)

 

 

 

Penulis: Dodi Saputra
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com