Penandatanganan Mou antara Gubernur Jambi dengan pimpinan RS Vertikal Kemenkes, Senin (5/2).
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman dengan Pimpinan Rumah Sakit Pengampu terkait Pengampuan 9 Layanan Prioritas Program Kementerian Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Penandatangan MoU tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (5/2) dan dihadiri langsung pimpinan rumah sakit vertikal yaitu Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta, Rumah Sakit Umum Pusat DR. Mohammad Hoesin Palembang, Rumah Sakit Umum Persahabatan, Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang, Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso.
Dalam nota kesepahaman ini terdapat 9 layanan Prioritas pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher yaitu Layanan Kanker, Layanan TBC dan Respirasi, layanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE), layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), layanan uronefrologi, layanan diabetes militus dan gastrohepatologi dan layanan kesehatan jiwa.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang luar biasa untuk RSUD yang bisa melengkapi alat-alat yang dibutuhkan selama ini.
"Tentunya ini melengkapi apa yang selama ini kita butuhkan di Jambi, semoga dengan alat-alat rumah sakit ini bisa lebih diberdayakan oleh masyarakat tentunya apalagi rumah sakit di Jambi yang tentu kita masih minim peralatan untuk layanan prioritas," kata Haris.
Ia berharap MoU dengan rumah sakit vertikal Kemenkes ini bisa membantu masyarakat Provinsi Jambi dalam layanan kesehatan sehingga masyarakat tidak ada lagi yang berobat ke luar negeri.
"Besar harapan kami, Kesepakatan Bersama ini akan membawa perubahan, baik bagi pengalaman masyarakat Provinsi Jambi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus dirujuk ke luar daerah atau membandingkan dengan rumah sakit lain di luar daerah maupun di luar negeri. Melalui Kesepakatan Bersama diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan rumah sakit di Provinsi Jambi, membenahi pelayanan rumah sakit dari segala sisinya, sebagai upaya mentransformasikan rumah sakit di Provinsi Jambi setara dengan rumah sakit pengampu," ujarnya.
Haris juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik dan mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan pemerataan pelayaan kesehatan bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi.
Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi terus dilakukan dengan senantiasa meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, semua pemerintah kabupaten/kota serta seluruh pemangku kepentingan demi terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan kesehatan, agar masyarakat Provinsi Jambi bisa mendapatkan dan mengakses layanan setara dengan rumah sakit pengampu.
Sementara dalam Video Conference, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof Dante Saksono Harbuwono mengatakan, dengan semangat kolaborasi Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah dan berbagai stakeholder lainnya akan terus meningkatkan akses terhadap pelayanan rumah sakit dan puskesmas di seluruh daerah.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com