Truck angkutan batu bara melintasi jalan nasional di Kota Jambi.

Angkutan Batu Bara Jalur Darat Dihentikan, Tapi Sopir Dapat BLT

Posted on 2024-01-02 21:44:42 dibaca 836 kali

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghentikan operasional angkutan batu bara melewati jalan nasional atau jalur darat. Kebijakan tersebut diambil untuk memperlancar tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Terkait dengan kebijakan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menjanjikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk sopir truck angkutan batu bara yang terdampak.

"Kami juga InsyaAllah akan memberikan bantuan kepada para sopir truck yang terdampak penghentian ini melalui BLT,” kata Haris di Kerinci, Selasa (2/1).

“Kami akan hitung berapa jumlah orang yang terdampak penghentian selama beberapa bulan ke depan. Intinya saya juga tahu kondisi dari pada para sopir kita, tapi kita tidak ingin kelancaran distribusi logistik dan tahapan pemilu terhambat,” katanya lagi.

Haris mempersilahkan pengusaha batu bara untuk beraktivitas tetapi untuk sementara waktu melewati jalur sungai. Mulai besok sudah berlaku instruksi Gubernur Jambi terkait penghentian angkutan di jalan nasional,” sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi bersama Forkopimda Provinsi Jambi telah melakukan rapat koordinasi terkait komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batu bara.(*)

 

 

 

Penulis: Dodi Saputra
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com