Tanjungjabung Barat - Dalam upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemkab Tanjungjabung Barat melalui Dinas Koperindag, Kamis (29/5) kembali memverifikasi legalitas dan pemantapan rencana bisnis Koperasi Merah Putih dalam optimalisasi potensi ekonomi lokal. Kali ini untuk seluruh desa di Kecamatan Muara Papalik.
Kepala Dinas Koperindag Tanjungjabung Barat, Syawaluddin F Tanjung mengatakan, selain verifikasi legalitas dan pemantapan rencana bisnis koperasi Merah putih juga ada penjelasan mengenai pendampingan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi dalam pelaksanaan pendirian koperasi. Seperti kelengkapan berkas administrasi, estimasi biaya pembuatan badan hukum, serta penyamaan persepsi mengenai ketentuan-ketentuan dalam penyusunan anggaran dasar.
"Nantinya Kopdes akan membantu seluruh proses administrasi dan komunikasi dengan notaris yang telah bekerja sama. Akta ini memuat identitas koperasi, struktur kepengurusan dan AD/ART secara resmi. Akta notaris menjadi dokumen utama untuk mengurus legalitas koperasi secara nasional," kata Syawaludin
Ia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat berkomitmen dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa.
Hingga saat ini, jelasnya lagi, hingga saat in, progres percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Tanjungjabung Barat sudah mencapai 95 Persen, hanya tinggal satu kelurahan dan empat desa lagi yang belum tebentuk. Namun ia memastikan semua desa/kelurahan tersebut akan tuntas paling lambat awal bulan Juni 2025.
Seperti diketahui, tujuan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. Dimana koperasi diharapkan dapat menjadi wadah bersama dalam mengelola potensi dan sumber daya desa, mendorong kemandirian ekonomi desa, serta memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Selain itu, Kopdes Merah Putih juga bertujuan menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan ekonomi desa.
Sementara itu, Kepala Desa lubuk Sebontan, Agus Setio Bumi mengapresiasi upaya pemerintah dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. Program itu menurutnya membawa harapan bagi kesejahteraan masyarakat desa serta bisa menggerakkan perekonomian.
Agus berharap ada pembekalan terhadap pengurus dan anggota yang akan menjalankan usaha agar nantinya program pemerintah pusat itu dapat berjalan sesuai harapan.
“Kami di desa tentu dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) perlu ada pembekalan dan pengawasan, upgrade peningkatan SDM anggota dan kemudian secara pengelolaan koperasinya,” ujar Agus.(*)
Editor: Ari