Logo

Gubernur Jambi minta BPD dan Kades Bekerja Sama Tingkatkan Pelayanan Serta Angkat Hukum Adat

- Selasa, 30 Juli 2024 - 22:44:19
Pemerintahan Gubernur Jambi minta BPD dan Kades Bekerja Sama Tingkatkan Pelayanan Serta Angkat Hukum Adat, PETAJAMBI.COM
Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024 serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Muarojambi, Selasa (30/7). / Foto/Ist

MUAROJAMBI - Gubernur Jambi Al Haris minta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat dapat berkerja sama dalam peningkatan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat.

Itu disampaikan Haris saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muarojambi serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa se-Kabupaten Muarojambi sebagai Pemangku Adat di Lapangan Kantor Bupati Muarojambi, Selasa (30/7).

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Ke-40 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Haris.

"Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan daerah dan nasional. Kepada mereka kelak daerah dan negara ini dipercayakan dan dipertaruhkan, maka kita harus membekali mereka dengan semaksimal mungkin, agar mereka memiliki kompetensi yang baik, kemandirian, dan tak kalah pentingnya karakter yang tangguh dan sikap yang baik," kata Haris lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Haris menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Muarojambi yang telah menyelenggarakan kegiatan Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muarojambi serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat Kabupaten Muaro Jambi.

"Dengan bertambahnya jabatan Kepala Desa otomatis bertambah lagi masa kerja BPD, Kepala Desa diangkat sebagai pemangku adat. Dengan bertambahnya masa jabatan lebih semangat lagi berkerja dalam melayani masyarakat," kata Haris.

Haris juga mengatakan, Kepala Desa punya peranan di samping sebagai pemimpin pemerintahan di desanya, Kepala desa juga wajib membina, mengawal dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing.

Sebab itu kolaborasi antara Kepala Desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa.

"Sehingga Kepala Desa juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan Ketua Lembaga Adat Desa saling berkolaborasi. Terutama dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di desanya masing-masing," jelas Haris.

Dengan demikian, lanjut Haris, pengukuhan Kepala Desa di Muarojambi sebagai Pemangku Adat bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi.

Pada kesempatan itu, Haris juga menyerahkan bantuan Pemerintah Provinsi Jambi secara simbolis berupa bantuan modal UMKM dari program Dumisake untuk 25 orang, masing-masing Rp5 juta per orang, bantuan Alsintan kultivator untuk kelompok tani 6 orang penerima, bantuan revitalisasi ekonomi dan bantuan usaha kreatif 1 orang penerima.

Kemudian ada bantuan revitalisasi ekonomi dan usaha produktif dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Satker Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk Kelompok Masyarakat Mangkuang Sejahtera, Kelompok Masyarakat Alam Lestari, Kelompok Masyarakat Sepakat, Kelompok Masyarakat Berkah Alam dan Kelompok Masyarakat Karya Bersama senilai Rp200 juta.

Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan SK Penetapan Status Penegerian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 19 PAUD.(*)

 

 

 

 

Editor: Dodi Saputra

Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi