JAMBI - Pertamina EP Field Jambi yang merupakan bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Sumatera Zona 1, melaksanakan seremonial alih kelola lapangan Betung ex PT Prakarsa Betung Meruo Senami Jambi (PBMSJ) yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pertamina EP Field Jambi, Selasa (2/4) lalu.
Peresmian alih kelola lapangan Betung Meruo Senami yang sebelumnya dikelola oleh PT PBMSJ itu merupakan bentuk penyelamatan salah satu asset negara yang masih bisa di produksi yang bernilai ekonomis dan bisa menjadi salah satu sumber untuk mencapai satu juta barel tahun 2030.
Dalam kesempatan itu, Field Manajer Jambi Field, Hermansyah menjelaskan, melalui surat No 321/PHR23000/2022-S1 (12 Sep 22) VP P&O Regional 1 melakukan penunjukan langsung pengelolaan sementara PT PBMSJ untuk Produksi di area Betung Meruo Senami (BMS) kepada PT Pertamina EP Field Jambi.
Dimana Pertamina saat ini telah melakukan survei lokasi untuk pendataan asset di area Betung, pembuatan berita acara alih kelola lapangan Betung dengan mengumpulkan data namun tidak terbatas pada serah terima asset, stok minyak bersama dengan team dari Business Partnership Regional 1 dan telah dilakukan pembahasan dan pengajuan ABO untuk lapangan Betung tahun anggaran 2025 ke PHR Regional 1.
“Dengan beroperasinya lapangan Betung ini mampu menjadi bagian dari pencapaian produksi Migas nasional 1 juta barrel dan dengan operasinya lapangan Betung ini mampu memberikan jawaban terhadap permasalahan illegal drilling di sekitar lapangan Betung Meruo Senami," kata Hermansyah.
Tantangan Industri Hulu Migas dalam upaya memenuhi target produksi migas dari pemerintah, kian hari semakin menantang dan memerlukan langkah-langkah yang tidak biasa untuk mencapainya. Bahkan upaya pencapaian terget produksi Migas ini, telah mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
"Harapannya dengan produksinya lapangan Betung ini dapat berkontribusi untuk memenuhi target 1 juta barel pada 2030," kata Hermansyah lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Pjs. General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Tedjo Sumantri mengatakan PT PBMSJ merupakan salah satu Wilayah Kerja (WK) yang ada di Bajubang, Kabupaten Batanghari, yang telah memberikan kontribusi bagi Indonesia untuk membantu capaian produksi migas nasional.
Lapangan Betung kata Tedjo merupakan contoh pemberdayaan potensi daerah dalam meningkatkan pendapatan, dengan berbagi porsi secara seimbang antara pusat dan daerah memberikan apresiasi sebesar-besarnya serta ucapan terimakasih atas kerja sama dan kontribusi seluruh jajaran PT. Pertamina serta para pemangku kepentingan daerah yang telah mendampingi dan mengelola lapangan Betung ini.
Seperti diketahui, lanjut Tedjo, Industri Hulu Migas Indonesia telah berkomitmen untuk mengejar target produksi 1 juta barel per hari minyak dan 12 miliar standar kaki kubik per hari gas pada tahun 2030. Sebab itu dengan adanya penambahan aktivitas hulu migas untuk mencapai target produksi tersebut, tentunya akan mampu meningkatkan roda perekonomian di Provinsi Jambi.
"Kami berharap industri di Jambi dapat terus tumbuh sehingga dapat memajukan perekonomian daerah dan pada gilirannya akan memperkuat perekonomian nasional," ujar Tedjo.
Bupati Batanghari melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Zamzami, berharap dengan adanya alih kelola ini mampu meningkatkan produksi dan menyelesaikan persoalan illegal drilling.
"Mari kita berkomunikasi dengan bagus, mari kita sama-sama dengan tujuan memakmurkan masyarakat dan tidak mengabaikan kaedah-kaedah lingkungan. Semoga bisa meningkatkan produksi Migas dan illegal drilling itu bisa kita atasi secara bersama-sama,” ujarnya.
Sementara Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam proses alih kelola ini.
"Saya yakin alih kelola ini akan membawa manfaat bagi semua pihak, khususnya bagi masyarakat di sekitar lapangan Betung. Sebagaimana kita ketahui pada Tanggal 1 Februari 2024 telah dilakukan penandatanganan berita acara serah kelola area operasi Betung Meruo Senami kepada PT. Pertamina EP Regional 1 kemudian pada Bulan Maret 2024 akan kembali dioperasikan oleh Pertamina EP (PEP) Field Jambi.
Anggono juga mengatakan, SKK Migas Sumbagsel akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa kegiatan hulu Migas berjalan dengan aman, efisien, dan ramah lingkungan.
"Dan juga saya mengimbau kepada Pertamina EP Field Jambi untuk selalu mengedepankan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap kegiatan operasi. Pastikan semua pekerja dan masyarakat di sekitar lapangan terlindungi dari bahaya kecelakaan kerja," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, PT Pertamina EP Field Jambi juga memberikan pemaparan tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang di sudah dilakukan. Diantaranya adalah di bidang pendidikan dan kebudayaan dengan melakukan pendampingan kepada anak-anak Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Desa Pompa Air.
Dimana bentuk pendampingan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka buta huruf bagi masyarakat SAD. Selain itu, terdapat juga program di bidang kesehatan dengan fokus mendampingi anak gizi kurang dan stunting.
Kegiatan yang dijalankan berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT), leningkatan kapasitas bagi anggota kader serta dengan melakukan cek rutin bagi anak yang mengalami gejala tersebut.
Kemudian pada bidang peningkatan ekonomi, terdapat pengembangan UMKM dengan melakukan pendampingan kelompok anyaman resam. Resam yang awalnya hanya gulma kini diolah menjadi anyaman menarik yang memiliki nilai jual yang tinggi.
Selain itu, terdapat juga program pertanian terpadu yang melibatkan kelompok tani di wilayah tersebut. Keberadaan program pertanian terpadu tersebut menjadi salah satu program unggulan di Desa Pompa Air dimana salah satunya sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan.
Di samping program pemberdayaan masyarakat, PT Pertamina EP Jambi Field juga memberikan bantuan dalam bentuk infrastruktur. Diantaranya perbaikan jalan, perbaikan Sekolah Dasar Negeri (SDN), pembangunan Sekolah TK serta bantuan material rumah ibadah.
Program-program tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri. Dimana hal tersebut juga sejalan dengan program pemerintah serta mendukung pelaksanaan SDG’s nomor 1, 3, 4, dan 15.(*)
Sumber: Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel