Logo

Gubernur Al Haris Gunakan Hak Pilihnya di TPS 32 Rawasari

- Rabu, 14 Februari 2024 - 12:45:21
RAGAM Gubernur Al Haris Gunakan Hak Pilihnya di TPS 32 Rawasari, PETAJAMBI.COM
Gubernur Jambi Al Haris saat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024, Rabu (14/1). / Foto/Ist

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menjalankan kewajiban sebagai warga negara yaitu menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum tahun 2024 di TPS 032 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (14/2).

Gubernur Al Haris datang tepat Pukul 12.00 WIB dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jambi Arief Munandar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Edi Kusmiran, Kasatpol PP Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Jambi Havid Dwiril serta para pejabat di lingkup Pemprov Jambi lainnya.

Haris menjelaskan bahwa dirinya terdaftar sebagai pemilih Khusus (DPK) yang baru saja pindah ke domisili Kota Jambi. “Alhamdulillah saya sudah melaksanakan kewajiban warga negara yaitu menggunakan hak pilih saya mencoblos di TPS dan saya baru pindah ke Jambi,” kata Haris.

Selain itu Haris meminta petugas KPPS untuk lebih sabar dan teliti dalam melakukan tugas pemungutan suara di TPS masing-masing.

“Saya melihat memang Pemilu kali ini masyarakat lebih antusias tentu kita harap KPPS mungkin harus jeli dan sabar dalam menjalani tugas tersebut, sebab waktu di bilik suara cukup lama dengan ada lima pilihan yang kita akan coblos,” katanya.

“Selain itu, kita juga meminta masyarakat untuk lebih paham terhadap proses pemilihan umum ini dimulai dari pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota sehingga Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan aman dan sukses,” kata Haris lagi.

Di samping itu, Haris juga berpesan untuk menjaga kondisi yang aman dan stabil walaupun pemenang Presiden dan Wakil Presiden belum diketahui. Kemudian menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum terkait hasil Pemilu.(*)

 

 

 

Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi