Logo

Disurati Kementerian ESDM, Gubernur Jambi Tetap Komitmen Tak Izinkan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum

- Selasa, 30 Januari 2024 - 22:58:08
RAGAM Disurati Kementerian ESDM, Gubernur Jambi Tetap Komitmen Tak Izinkan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, PETAJAMBI.COM
Gubernur Jambi, Al Haris. / Foto/Ist

JAMBI - Setelah viralnya surat dari Kementerian ESDM yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meninjau kembali kebijakan penghentian angkutan batu bara lewat jalur darat, akhirnya mendapat tanggapan dari Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (30/1).

Dihadapan para jurnalis, Al Haris mengaku telah membaca isi surat dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM tersebut. Menurut Haris, surat itu berisi permintaan dari Kementerian ESDM agar Pemprov Jambi mempertimbangkan apakah angkutan batu bara akan memakai jalur darat atau jalur air.

“Saya sudah baca surat itu. Surat itu kan menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan apakah untuk tetap jalannya angkutan itu, baik melalui jalur darat ataupun jalur air,” kata Haris.

Terkait alasan Kementerian ESDM bahwa akibat penghentian angkutan jalur darat dapat mengganggu pasokan listrik PLN untuk Sumatera. Haris menegaskan bahwa saat ini pasokannya tetap berjalan lewat jalur air. “Kita masih jalan sampai hari ini, jalur air masih jalan. Artinya, pasokan kita ke PLN masih jalan,” jelas Haris.

Terkait surat permohonan tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap tegas angkutan batu bara melalui jalur air saja. “Saya kira sementara waktu pasokan ke PLN tetap jalan melalui jalur sungai, kita tetap mencari solusi terbaik,” tegasnya lagi.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa dalam mengatasi persoalan angkutan batu bara, pemerintah akan mencari solusi terbaik. Haris menjamin tidak akan mengambil solusi yang akan membunuh masyarakat.

“Pemerintah bukanlah membunuh rakyat, pemerintah tetap mencari solusi terbaik dari angkutan itu. Jadi sementara tetap kita maksimalkan jalur air, itu dulu,” tutupnya.(*)

 

 

Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi





Tags: