Logo

Angkutan Batu Bara Selalu Bikin Gerah Warga Jambi, Investor Tak Patuh Pemerintah Kena Batunya

- Selasa, 17 September 2024 - 08:46:18
RAGAM Angkutan Batu Bara Selalu Bikin Gerah Warga Jambi, Investor Tak Patuh Pemerintah Kena Batunya, PETAJAMBI.COM
Dok: Angkutan batu bara. / Foto/ist

JAMBI - Angkutan batu bara beberapa hari ini kembali bikin ulah dengan ramai-ramai melakukan aktifitasnya di jalan umum. Tindakan para angkutan ini pun bahkan kembali membuat warga gerah hingga kembali bikin kemacetan di jalan raya.

"Ya kalau masalah angkutan batu bara ini ya sebenarnya persoalan jalan khusus. Jadi pak Gubernur itu sudah koordinasi sama kami di DPRD kalau terhambatnya jalan khusus ini karena investor nya ini yang tidak komitmen," kata Anggota DPRD Jambi Ivan Wirata, Selasa (17/9).

Ivan juga menyebut bahwa selama ini pemerintah provinsi Jambi sudah terus berupaya dalam segera mempercepat realisasi jalan khusus bagi angkutan batu bara. Hanya saja, lagi-lagi kendalanya selalu di investor yang banyak maunya.

"Pemerintah Provinsi Jambi ini sudah selalu mencarikan solusi terbaik buat mempercepat jalan khusus ini. Bahkan sebelum jalan khusus selesai, pemerintah coba maksimalkan dulu pakai jalur sungai, agar supaya jalan khusus itu cepat selesai, tetapi tidak juga artinya investor ini tak kompak, maunya ngambil hasil bumi Jambi tetapi tidak mau taati aturannya," ujar Ivan tegas.

Sejak dimasa kepemimpinan Al Haris sebagai Gubernur Jambi, batu bara memang semakin melejit harganya. Bahkan, naiknya harga batu bara ini bikin banyak pengusaha berbondong-bondong ke sana hingga angkutannya pun semakin padat jumlahnya di jalan raya.

Kondisi ini kemudian diperparah karena para sopir pun ikut ugal-ugalan berkendara di jalan raya. Apalagi angkutan yang tertera pun diketahui juga banyak dari luar daerah sehingga jalan raya pun semakin macet dan keributan pun tak terhindarkan.

Sejauh ini Pemerintah Provinsi Jambi sudah mencarikan berbagai solusi dalam mengatasi persoalan angkutan batu bara ini. Meski di satu sisi produktifitas batu bara mesti ditingkatkan karena menjadi pasokan penting dari aliran listrik PLN di Sumatera, di sisi lain batu bara jadi permasalahan karena angkutan yang memenuhi jalan raya.

Pemerintah kini bahkan juga sudah membuat kebijakan dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 1 tahun 2024 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara, yang mana angkutan batu bara belum diperbolehkan lalu lalang di jalan raya dan memaksimalkan jalur sungai.

Awalnya Ingub ini dilaksanakan, namun belakangan ini Ingub itu seperti dibiarkan karena sungai batanghari alami pendangkalan akibat musim kemarau. Maka, aktivitas batu bara kembali aktif di jalan raya.

Meski pasokan listrik PLN Sumatera jadi alasan utama, akan tetapi investor juga harus punya komitmen dengan pemerintah agar jalan khusus yang kini dikerjakan bisa segera terselesaikan agar tidak lagi pemerintah yang kena batunya.

"Saat ini, pemerintah Jambi sedang berupaya agar jalan khusus ini benar-benar dikerjakan bagi pihak investor. Kami pemerintah akan selalu berkomitmen agar percepatan jalan khusus batu bara ini bisa selesai dan permasalahan batu bara tidak lagi jadi keributan," kata juru bicara Pemprov Jambi, Ariansyah.

Pemprov Jambi juga berharap, sebelum jalan khusus ini terselesaikan ada baiknya para pengusaha tambang batu bara dan para angkutan batu bara bisa bekerja sama. Selain karena pasokan batu bara juga tidak bisa dihentikan begitu saja, tentunya pengusaha juga tak bisa semena-mena mengambil keputusan dengan tidak menaati aturan yang sudah dibuat pemerintah.

"Maka dari itu, sampai saat ini kami minta pengusaha bisa memahami hal ini agar tidak terjadi lagi kemacetan dan kami pemerintah juga mendorong agar percepatan jalan khusus yang dilakukan pihak investor bisa terwujud segera," ucap Ariansyah.

Diketahui, sejauh ini saja polisi sudah melakukan penertiban bagi angkutan batu bara yang tak taati aturan yang ada. Polisi sudah melakukan penahanan sejumlah angkutan batu bara karena melintasi jalan raya yang mana dilarang oleh pihak Pemprov Jambi.(*)

 

 

Editor: Dodi Saputra





Tags: