Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian menerima Keputusan Pleno KPU Provinsi Jambi yang diserahkan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi terkait PDPB Provinsi jambi semester Pertama Tahun 2025, beberapa waktu lalu.
JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi mengungkap hasil uji petik terhadap data pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025.
Uji petik ini dilakukan untuk menguji akurasi dan validitas data pemilih, terutama pada pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru.
Dari hasil pengawasan, ditemukan bahwa sebagian data pemilih belum sepenuhnya akurat dan valid, khususnya pada kategori pemilih baru. Temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu sebagai upaya memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terjaga dalam proses demokrasi.
Mayoritas Pemilih Baru Tidak Sesuai Data
Uji petik terhadap pemilih baru yang berusia genap 17 tahun menghasilkan temuan signifikan. Dari total 16 sampel yang diambil, hanya 3 pemilih yang datanya sesuai, sementara 13 lainnya tidak sesuai atau tidak dapat dibuktikan keabsahannya.
"Temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat potensi kelemahan dalam proses verifikasi data pemilih baru yang harus segera ditindaklanjuti oleh KPU," Kata anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritusian, Kamis (10/7).
Pemilih TMS Juga Belum Sepenuhnya Akurat
Sementara itu, pada kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal dunia, pindah domisili, pemilih ganda, atau anggota TNI/Polri, Bawaslu mengambil 145 sampel. Hasilnya, 97 data dinyatakan sesuai, sedangkan 48 data tidak sesuai.
Bawaslu menekankan bahwa ketidaksesuaian ini menunjukkan perlunya peningkatan kualitas verifikasi oleh jajaran KPU, terutama dalam menindaklanjuti laporan dan sinkronisasi dengan instansi terkait seperti Dukcapil dan instansi pertahanan.
Atas temuan tersebut, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada jajaran KPU Provinsi Jambi dan meminta agar seluruh ketidaksesuaian tersebut ditindaklanjuti dalam proses PDPB Triwulan III Tahun 2025.
"Bawaslu merekomendasikan agar dilakukan verifikasi dan validasi faktual secara menyeluruh, terutama pada data pemilih baru dan kategori TMS. Ini penting untuk menjaga integritas daftar pemilih ke depan," ujarnya.
Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jambi mencatat adanya penambahan sebanyak 4.116 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada sebelumnya.
Kegiatan ini diawasi secara berjenjang oleh Bawaslu Provinsi Jambi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk memastikan akurasi dan kesesuaian prosedur pemutakhiran data.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kabupaten Merangin mengalami penambahan pemilih terbanyak sebanyak 1.767 orang, disusul oleh MuaroJambi dengan 907 orang dan Sarolangun dengan 696 orang. BSeluruh daerah di Provinsi Jambi mengalami peningkatan jumlah pemilih, meskipun dalam skala yang bervariasi. (*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com