Pembahasan mengenai peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Jambi, Selasa (29/4).
JAMBI - Pemerintah Kota Jambi berkomitmen kuat dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh warganya. Hal itu terlihat dengan dilaksanakannya pembahasan mengenai Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Jambi melalui perlindungan pekerja rentan dalam program Kampung Bahagia, yang digelar di Simpang Kopi, Kebun Kopi, Kota Jambi, Selasa (28/4).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi DR Maulana, bersama Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KadinakerKop UMKM) Kota Jambi. Turut hadir pula Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi.
Dalam pertemuan tersebut dibahas perkembangan terkini UCJ di Kota Jambi dan rencana strategis untuk peningkatannya. Salah satu fokus utama adalah perluasan perlindungan kepada 3.000 pekerja rentan yang bergerak di sektor UMKM dan ojek di wilayah Kota Jambi. Selain itu, direncanakan pula peluncuran perlindungan bagi 1.800 petugas syara yang dijadwalkan pada bulan Mei 2025.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas rencana implementasi perlindungan pekerja rentan di tingkat Rukun Tetangga (RT) melalui program Kampung Bahagia yang akan diluncurkan pada tahun ini. Inisiatif ini bertujuan untuk menjangkau lapisan masyarakat terkecil dan memastikan akses terhadap jaminan sosial.
Wali Kota Jambi, DR Maulana menyampaikan antusiasmenya dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan cakupan UCJ serta memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi para pekerja rentan di wilayahnya.
“Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam upaya Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan jaminan sosial yang universal dan memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang selama ini rentan terhadap risiko pekerjaan. Diharapkan, rencana-rencana yang dibahas dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Jambi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menyakan pihaknya sangat mendukung inisiatif Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial.
"Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan program perlindungan pekerja rentan ini berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan pekerja rentan dan kami optimis dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka," ujarnya.
Hendra Elvian juga menekankan pentingnya kesadaran akan manfaat jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan rentan. Menurutnya, perlindungan Jamsostek akan memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja dan keluarga mereka jika terjadi risiko kerja.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam upaya Pemerintah Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan jaminan sosial yang universal dan memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Kota Jambi, terutama kelompok yang paling membutuhkan. Diharapkan, kolaborasi yang kuat ini akan segera membuahkan hasil yang positif bagi kesejahteraan masyarakat.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com