Deklarasi dan sosialisasi pencegahan Judi Online di lingkungan pelajar
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris mengajak semua elemen masyarakat dan semua pihak menolak apapun bentuknya judi, termasuk Judi online yang dapat merusak mental dan masa depan anak-anak di Provinsi Jambi.
"Oleh karena itu, semua pihak harus bersatu untuk memerangi judi online," kata Haris saat Pembukaan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online di lingkungan Pelajar SLTA, SMK Sederajat dan SDLB se- Provinsi Jambi di Gedung Olah Raga (GOR) Kota Baru Jambi, Rabu (16/4).
Haris menyampaikan kepada anak-anak remaja Jambi agar mempunyai konsep dan prinsip hidup. "Bapak Danrem dan Bapak Kapolda juga Ketua DPRD tidak akan bisa jadi kalau mereka tidak mempunyai konsep dan prinsip hidup, artinya anak-anakku harus mempunyai konsep dalam hidup, jangan sekali-sekali mencoba-coba yang dilarang, pasti masa depan kita akan hancur," ujar Haris.
"Kita hari ini sepakat tidak akan main judi online lagi, jika banyak anak-anakku gagal, artinya kami selaku orang tua di Jambi ini gagal dalam membina dan membimbing anak-anakku, kami juga ikut berdosa. Untuk itu kita harus sepakat untuk anti judi online, karena anak-anakku ini adalah aset Provinsi Jambi dan bangsa yang kelak mewarisi tongkat kepemimpinan Jambi ini," tegas Haris.
Selain itu, Haris juga meminta seluruh siswa SMA sederajat di Jambi benar-benar mempersiapkan diri menggapai cita-cita demi kesuksesan dimasa mendatang dengan giat belajar dan menghindari hal-hal negatif yang bisa merusak prestasi.
Seluruh anak-anak sekolah di Jambi harus benar-benar mempersiapkan, merencanakan masa depan, termasuk mempersiapkan diri menjadi generasi muda yang siap membangun Jambi di masa mendatang.
"Yang akan menggantikan kami kedepan ini adalah anak-anakku sekarang ini, mengantikan Gubernur, Kapolda, Danrem, Kejati dan Ketua DPRD. Untuk itu persiapkanlah diri dengan ilmu pengetahuan yang menjadi penentu Jambi dimasa mendatang," pinta Haris.
Ia juga menjelaskan, sosialisasi pencegahan judi online dikalangan pelajar SLTA bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran akan bahaya judi online. Seperti memberikan pemaparan tentang dampak judi online, mengajak diskusi interaktif, memberikan informasi tentang layanan konseling, mengajak siswa berbagi pengalaman dan mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan.
"Kedepan kita sepakat tidak ada lagi anak-anak Jambi yang bermain judi online, mari kita berkerja dan belajar positif, pasti hasilnya akan positif, tapi kalau kita sudah mengarah yang kurang baik, hasilnya juga tidak baik," kata Haris lagi.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan deklarasi anti judi online siswa siswi SMA-SMK se-Provinsi Jambi yang diwakili 77 sekolah SMA-SMK di Kota Jambi. Ada tiga poin Deklarasi Tolak Judi Online.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar pada kesempatan tersebut mengatakan, untuk menghindarkan diri dari judol, anak-anak sekolah harus menggunakan waktu luang untuk kegiatan-kegiatan postitif. "Jika waktu luang dibiarkan kosong, hal itu berpotensi menggoda anak-anak sekolah terjerumus pada judi online," katanya.
Ditambahkan Kapolda Jambi, teknologi komunikasi diciptakan untuk kebaikan. Namun teknologi komunikasi juga bisa membawa seseorang pada perilaku negatif jika tidak bisa mengendalikan diri dan tidak memiliki komitmen menggunakan teknologi komunikasi, khususnya internet, hanya untuk hal-hal yang baik.
Selanjutnya Danrem 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto mengatakan, anak-anak sekolah harus menggunakan waktu hanya untuk kegiatan positif demi mempersiapkan masa depan yang lebuh baik.
"Anak-anak sekolah harus membekali diri dengan iman. Kematangan iman melalui pembinaan agama yang baik bisa menjadi filter bagi anak-anak sekolah agar tidak terpengaruh dan terjebak judol maupun dampak negatif penggunaan gadget atau smartphone," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz pada kesempatan tersebut mengatakan, judol merupakan sumber segala penyakit sosial yang berkembang saat ini. Judol semakin banyak menjerat generasi muda melalui smartphone.
"Smartphone merupakan jendela dunia namun bagai pisau bermata dua. Smartphone bisa digunakan untuk pendidikan dan mendapatkan informasi yang baik, namun bisa juga menjerat orang melakukan berbagai praktik kejahatan, termasuk judol," kata Hafiz.
"Jadi gunakanlah smarphone untuk hal-hal baik. Hindari judol karena dampaknya sangat buruk, merusak mental generasi muda. Judol awalnya bisa saja coba-coba. Namun aklhirnya ketagihan. Selanjutnya muncul masalah finansial (keuangan). Kesulitan modal membuat pelaku judol mulai menipu dan menggadai barang-barang berharga,” katanya Hafiz lagi.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com