Seorang pemilih pada TPS di Batin II Pelayang sedang menuju bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan PSU Kabupaten Bungo, Sabtu (5/4).
BUNGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melakukan monitoring pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bungo yang berlangsung, Sabtu (5/4).
Penyelenggaraan PSU di 21 TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024 itu digelar berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Monitoring ini dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi di beberapa kecamatan yang melaksanakan PSU. Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin tampak melakukan monitoring di Kecamatan Tanah Tumbuh dan Batin II Pelayang, sementara Anggota Bawaslu Provinsi Jambi disebar di Kecamatan Jujuhan, Batin III, Rimbo Tengah, Rantau Pandan, Tanah Tumbuh, Limbur Lubuk Mengkuang, Batin II Pelayang dan Pelepat.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin berharap pelaksanaan PSU ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. “Semoga PSU ini berlangsung dengan baik dan proses dari PSU ini berjalan aman,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar dalam melakukan tugas pengawasan secara optimal dan tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder dalam memaksimalkan tugas di lapangan.
“Selama proses pelaksanaan PSU, jajaran Pengawas Adhoc untuk dapat memaksimalkan tugas pengawasan dengan baik, agar proses berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang sudah diatur,” tegasnya.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com