Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz saat menghadiri penyerahan secara digital DIPA dan Buku Rincian TKD Tahun Anggaran 2025 untuk Provinsi Jambi, Senin (16/12).

Ketua DPRD Hadiri Penyerahan DIPA Jambi Tahun 2025

Posted on 2024-12-16 14:42:25 dibaca 46 kali

JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 untuk Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (16/12).

Penyerahan DIPA dan Buku Rincian TKD diserahkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi selaku Perwakilan Kementerian Keuangan. Tahun 2025, belanja negara yang dialokasikan sebesar Rp21,84 Triliun, yang terdiri dari belanja satuan kementerian negara/lembaga sebesar Rp6,20 triliun untuk 409 Satker. Adapun transfer daerah sebesar Rp15,64 Triliun untuk 12 Pemda.

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz berharap anggaran yang dialokasikan untuk Jambi digunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Karena banyak terjadi penurunan anggaran, seperti, insentif fiskal, dari Rp127 miliar tahun 2024 menjadi Rp59 miliar tahun 2025, hibah daerah dari Rp29 miliar menjadi Rp14 miliar dan DAK fisik dari Rp932 miliar menjadi Rp718 miliar.

"Banyak terjadi penurunan, ini adalah tantangan bagi kita semua, untuk memaksimalkan dana yang ada hari ini. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan, misi besarnya tetap tercapai," harap Hafiz.

Ia optimis Pemprov Jambi dapat menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah diniatkan Presiden, seperti swasembada pangan dan makan siang gratis. "Optimis bisa swasembada pangan tahun 2028," ujarnya.

Terkait makan siang gratis, diakui Hafiz, pemerintah masih menunggu petunjuk teknisnya, seperti apa pelaksanaannya karena masih dilakukan pembahasan di tingkat pusat apakah difokuskan kepada masyarakat atau anak yang kurang mampu atau diserahkan secara menyeluruh.(*)

 

 

 

Editor: Dodi Saputra
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com