Pemotongan truk ODOL di Kantor BPTD Kelas II Jambi, Selasa (17/9).

Tegas, BPTD Jambi Potong Tiga Unit Truk ODOL

Posted on 2024-09-17 14:22:21 dibaca 291 kali

JAMBI - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi memotong tiga unit truk yang kedapatan Over Dimensi dan Over Loading(ODOL) yang beroperasi di wilayah Jambi.

"Kendaraan ODOL ini terjaring hasil pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang yang dilaksanakan serentak secara nasional sejak 19 hingga 25 Agustus," kata Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf usai normalisasi kendaraan ODOL tersebut, Selasa (17/9).

Dijelaskannya, 2 unit truk ODOL itu ditemukan di UPPKB Muaratembesi dan 1 unit di temukan di depan Kantor BPTD Kelas II Jambi saat melintas. Normalisasi kendaraan berupa pemotongan dimensi yang melebihi standar.

Tindakan tegas ini kata Benny sesuai PP 74 tahun 2014 pasal 70. Kemudian pemberian sanksi di BPTD Kelas II Jambi yakni penahanan sementara truk yang melanggar dan penyampaian surat kesediaan pemilik untuk melakukan normalisasi secara mandiri.

Benny juga mengimbau pemilik kendaraan untuk tidak menambah dimensi, baik panjang, lebar, tinggi dan sumbu kendaraan, karena hal tersebut merupakan tindakan pelanggaran angkutan jalan.

Sementara di lapangan, pemotongan truk dilakukan oleh profesional dengan menggunakan las. Kendaraan dinormalisasi dengan mengembalikan kondisi bak truk sesuai standar dari jenis kendaraan tersebut.

Pemotong dimensi truk dihalaman kantor BPTD Kelas II Jambi itu juga disaksikan Wadirlantas Polda Jambi, AKBP M. Lutfi beserta jajaran dan para pejabat BPTD Jambi.(*)

 

Konfrensi pers Kepala BPTD Kelas II Jambi terkait penindakan truk ODOL, Selasa (17/9).

 

 

 

Penulis: Dodi Saputra
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com