Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis bersama Indra Tritusian memaparkan kesiapan Bawaslu menghadapi PSU disela kegiatan Media Gathering, Jumat (28/6).
JAMBI - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Jambi digelar hari ini, Sabtu (29/6) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 2 dan 4 Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
PSU hanya untuk satu jenis surat suara, yaitu surat suara DPRD Provinsi Jambi Daerah Pemilihan Jambi 2 (Batanghari-Muaro Jambi).
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis saat kegiatan Media Gathering, Jumat (28/6) mengatakan, kesiapan Bawaslu Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan PSU sendiri yakni sudah melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Batanghari, dalam memaksimalkan pengawasan dan terus melakukan upaya pencegahan yang dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Maro Sebo Ulu dan PPKD Kembang Seri.
Selain itu, untuk logistik pelaksanaan PSU, Bawaslu Provinsi Jambi sudah melakukan pengawasan secara langsung terhadap Percetakan Pemenuhan Surat Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPRD Provinsi Jambi Dapil 2 Pemilu Tahun 2024 di PT. Inpera Pratama Indonesia, Jawa Timur bersama KPU Provinsi Jambi.
“Hal ini guna memastikan seluruh logistik PSU sudah sesuai dengan peruntukkannya. Bawaslu Provinsi Jambi sudah melakukan pengawasan melekat hingga ke TPS, hal ini dilakukan agar proses PSU dapat berjalan dengan lancar," ucap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini.
Ditambahkannya, pelaksanaan PSU di Kabupaten Batanghari juga tak luput dari perhatian Bawaslu RI, dalam rangka memonitoring proses pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Batanghari.
Pelaksanaan PSU di Kabupaten Batanghari juga diawasi oleh Bawaslu RI. Direncanakan Anggota Bawaslu RI, Puadi bersama tim dari Bawaslu RI akan melakukan monitoring dan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com