Penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi terkait Perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026, Selasa (14/5).

Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Perubahan Perda RPJMD tahun 2021-2026

Posted on 2024-05-15 11:21:55 dibaca 476 kali

JAMBI - Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini berdasarkan kesepakatan seluruh dewan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa (14/5).

Rapat paripurna dalam agenda ini di pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada rapat paripurna ini, Gubernur Jambi, Al Haris serta sejumlah OPD dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, masing-masing Juru Bicara (Jubir) fraksi menyampaikan pandangan fraksi terkait dengan Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026. Dalam penyampaian masing-masing juru bicara fraksi menyetujui dengan beberapa catatan diantaranya disampaikan oleh juru bicara fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi disampaikan oleh juru bicara fraksi, Zubir Dahlan. Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan dimana setiap perubahan kebijakan yang ada dalam RPJMD harus berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Sehingga tujuannya tepat sasaran, dan fraksi PDI mengharapkan agar dalam perubahan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Dan tidak kalah pentingnya program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah yang rill dan nyata,” sampainya.

Sementara itu, dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Maimaznah menyampaikan bahwa Fraksi Golkar berpandangan banyak tantangan yang perlu ditangani dengan serangkaian peraturan serta kebijakan diantaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini dianggap belum optimal.

“Perlu jadi perhatian mengenai tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM, dimana dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel harus di rumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,” ungkapnya.

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi memberikan harapan yang lebih agar dengan adanya perubahan ini ada banyak program-program dengan arah kebijakan yang diharapkan banyak berdampak kepada masyarakat, seperti halnya pandangan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya, Andarno.

“Fraksi Demokrat berharap semoga Ranperda perubahan ini dapat memberikan manfaat secara optimal mengingat masa akhir gubernur di tahun ini,” sebutnya.

Di sisi lain, dengan penyampaian masing-masing fraksi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mempertanyakan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturuan Daerah dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, turut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.(*)

 

 

 

 

Penulis: Dodi Saputra
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com