Wagub Jambi Abdullah Sani saat membuka FGD Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Pasca Banjir di Hotel Aston Jambi, Selasa (7/5).

Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Kerinci Capai Rp896 Miliar

Posted on 2024-05-08 12:30:29 dibaca 720 kali

JAMBI - Penjabat (Pj) Bupati Kerinci Asraf menyebut peristiwa bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Kerinci pada tanggal 30 Desember 2023 lalu disebabkan oleh intensitas curah hujan yang tinggi dibeberapa titik lokasi, sehingga memicu meluapnya air Sungai Batang Merao dan beberapa anak sungai lainnya.

“Berdasarkan perhitungan dari dinas terkait, diperoleh nilai total kerugian akibat rusaknya infrastruktur, rusaknya lahan pertanian dan meningkatnya kerentanan kesehatan masyarakat pada wilayah terdampak bencana alam banjir dan longsor yaitu sebesar Rp896 miliar lebih," kata Asraf saat Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Pasca Banjir Januari 2024, bertempat di Hotel Aston Jambi, Selasa (7/5).

"Dan untuk itu salah satu upaya penanganan pasca banjir ini pemerintah Kabupaten Kerinci telah membentuk Tim Pengkajian kebutuhan banjir dan longsor Kabupaten Kerinci,” kata Asraf lagi.

Ia juga memaparkan langkah yang harus dilakukan di Sungai Batang Merao yaitu diantaranya normalisasi sepanjang Sungai Batang Merao dari Hulu ke Hilir, pembangunan Turap, Talud, Bronjong di Tebing Sungai yang rawan longsor dan juga melakukan normalisasi Danau Kerinci.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat membuka FGD tersebut meminta agar pertemuan pada FGD ini diharapkan semua pihak dapat berdiskusi menemukan solusi permanen penanganan banjir di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.

Menurut Wagub, dalam penanggulangan banjir yang terjadi di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci pada bulan Januari 2024 lalu, baik pada saat banjir maupun pasca banjir, Pemerintah Provinsi Jambi melalui perangkat daerah terkait membantu penanganan, memastikan agar pasokan masakan dan bantuan logistik kepada masyarakat diwilayah tersebut tidak terganggu.

Wagub juga menyampaikan, untuk penanganan sedimentasi (pendangkalan) Sungai Batang Merao merupakan kewenangan pemerintah pusat, tetapi Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk mengusulkan ke pemerintah pusat.

“Saya berharap semua stakeholder dapat memonitor dan saling berkoordinasi agar upaya- upaya mitigasi banjir dapat dilakukan lebih maksimal, berupaya untuk mengenali risiko banjir, penegakan aturan serta penyadaran masyarakat untuk memitigasi dan mengatasi banjir diwilayah Provinsi Jambi,” ujar Wagub.(*)

 

 

 

Penulis: Dodi Saputra
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com