Prosesi pengambilan sumpah/janji Taufik sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza
JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, atas nama Taufik, Selasa (14/11).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir juga Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan sejumlah unsur Forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Taufik menggantikan Bustami Yahya dari Partai Gerindra. Proses pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Faisal Riza. Atas pengambilan sumpah/janji tersebut, secara resmi Taufik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
"Dengan dilaksanakan sumpah/janji tadi terhitung sejak hari diambil sumpah ini, Taufik resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada alat kelengkapan DPRD di Komisi III dan Bapemperda," kata Faisal Riza.
Sementara itu, dengan telah ditetapkannya Taufik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza menyebut bahwa atas nama pimpinan dan DPRD Provinsi Jambi, mengucapkan selamat dan berharap agar Taufik mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Atas nama pimpinan dan DPRD Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat bertugas dah berharap dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD dan meningkatkan citra DPRD Jambi serta menyesuaikan diri," katanya menambahkan.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com