Logo

Teken Komitmen SPMB Berintegritas, Gubernur Jambi: Hindari Praktik Titipan

- Selasa, 10 Juni 2025 - 11:45:22
RAGAM Teken Komitmen SPMB Berintegritas, Gubernur Jambi: Hindari Praktik Titipan, PETAJAMBI.COM
Gubernur Jambi Al Haris menandatangani komitmen bersama pelaksanaan SPMB yang berintegritas untuk tahun ajaran 2025/2026 di SMKN 1 Kota Jambi, Selasa (10/6). / Foto/ist

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas untuk tahun ajaran 2025/2026 di SMKN 1 Kota Jambi, Selasa (10/6).

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Jambi Al Haris menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam proses penerimaan siswa baru. Meski sistem yang ada dinilai cukup baik, menurut Gubernur Al Haris masih perlu pembenahan agar lebih adil dan transparan.

"Setiap tahun kita terus berupaya memperbaiki proses penerimaan siswa baru. Kita ingin SPMB ini berintegritas agar hasilnya berkualitas. Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan secara konsisten," ujar Haris.

Haris juga menyoroti pentingnya koordinasi antara sekolah dan masyarakat dalam proses pendaftaran. Untuk itu ia mendorong agar semua anak didaftarkan ke berbagai sekolah untuk memperluas peluang diterima, serta menghindari praktik ‘titipan’ yang mencederai keadilan.

“Kita harus pastikan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang tidak bersekolah. Jika ada anak yang tinggal dekat dengan sekolah, saya minta tolong agar mereka diterima,” tegasnya.

Selain itu, Haris mengimbau agar orang tua tidak memaksakan anak masuk ke sekolah yang dianggap unggulan, jika kemampuan akademiknya belum memadai.

“Memaksakan anak ke sekolah dengan standar tinggi, padahal kemampuannya belum cukup, itu sama saja menyiksa mereka,” tegasnya.

Adapun isi komitmen bersama tersebut adalah pertama memastikan pelaksanaan SPMB yang berintegritas dengan mengutamakan prinsip objektif, transparan, akuntabel, bermartabat dan tanpa diskriminasi.

Kemudian kedua memastikan pelaksanaan SPMB berbasis teknologi informasi yang bersih dan berkualitas, tepat waktu, bebas pungutan liar dan gratifikasi dan ketiga memastikan pelaksanaan SPMB berjalan kondusif, aman dan tertib, bebas intervensi yang menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan peraturan dan kode etik.(*)

 

 

 

 

 

 

Editor: Haryanto

Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi