Logo

Ciptakan Pemilu yang Aman, Bawaslu Jambi Apresiasi Kepolisian Selama Tahun 2024

- Kamis, 02 Januari 2025 - 20:00:59
RAGAM Ciptakan Pemilu yang Aman, Bawaslu Jambi Apresiasi Kepolisian Selama Tahun 2024, PETAJAMBI.COM
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi saat memberikan arahan dalam salah satu kegiatan di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi. / Foto/ist

JAMBI - Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang digelar serentak tahun 2024, tidak terlepas dari peran aparat keamanan, khususnya jajaran kepolisian dan TNI, dalam menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban sehingga pesta demokrasi di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi, berlangsung kondusif.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengapresiasi jajaran kepolisian dan TNI yang sudah menciptakan kondisi keamanan dan dan ketertiban yang kondusif dan penuh kedamaian.

“Alhamdulillah penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan atau Pilkada selama tahun 2024 berjalan dengan aman, damai dan kondusif, sehingga proses demokrasi berjalan dengan lancar. Hal ini tentu tidak terlepas dari peran aparat keamanan terutama aparat kepolisian dan TNI serta stakeholder lainnya, yang sudah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berlangsung,” ujar Wein, Kamis (2/1).

Dia mencontohkan dalam pelaksanaan Pilkada lalu, apa yang terjadi di Kota Sungaipenuh, begitu cepat respon dan penanganan kasus hukum, dalam waktu kurang dalam tujuh hari seluruh pelaku berhasil di tangkap.

“Kasus di Kota Sungaipenuh adalah salah satu bukti begitu cepatnya penanganan kasus pelanggaran tindak pidana yang menyangkut pada pengrusakan kotak suara dan pembakaran TPS, dimana para pelaku berhasil diamankan,” kata Wein.

Selain itu, selama pelaksanaan Pilkada serentak, situasi di Provinsi Jambi sangat kondusif, walaupun ada pengrusakan kotak suara dan pembakaran TPS, situasi di Kota Sungaipenuh dan di Provinsi Jambi berlangsung dengan aman.

“Selama Pemilu dan Pilkada tidak ada hal-hal yang menonjol, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama berlangsung pesta demokrasi mulai dari Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden serta Pilkada," jelasnya.(*)

 

 

Editor: Dodi Saputra

Sumber: Humas Bawaslu Provinsi Jambi