JAMBI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mengelar pertemuan bersama media, Organisasi Kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan pemilih pemula dalam rangka refleksi pengawasan Pemilu dan Pilkada di Jambi 2024 yang telah dilakukan Bawaslu Jambi.
Pertemuan tersebut dibuka langsung Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritusian. Kegiatan berlangsung di Little Talk, Teras Mendalo, Citra Raya City, Muarojambi, Senin (23/12).
Dalam paparannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritusian menjelaskan, dalam rangka optimalisasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 lalu, Bawaslu Provinsi Jambi telah melaksanakan berbagai program dalam upaya melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilihan.
Salah satunya dengan Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota berbasis pada Data IKP dan kerawanan yang terjadi pada Pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Kemudian Program Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif Penanganan Dugaan Pelanggaran dan Potensi Sengketa Proses, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mengindentifikasi capaian program pencegahan dan pengawasan terhadap proses penanganan dugaan pelanggaran dan potensi sengketa proses yang muncul selama tahapan Pemilu dan Pemiilihan tahun 2024.
Kemudian kata Indra, pada pelaksaaan Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Jambi telah melaksanakan 2.167 Pencegahan dan Program Pengawasan Partisipatif. Sementara itu, pada pemilihan 2024 sebanyak 2.108 Pencegahan dan Program Pengawasan Partisipatif.
Kemudian aktivitas pencegahan, dimana jajaran Bawaslu Jambi selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah melaksanakan sebanyak 4.041 upaya pencegahan yang meliputi 15 ragam bentuk pencegahan di sepanjang seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada.
"Pencegahan yang paling masif dilakukan antara lain ialah Imbauan, koordinasi pengawasan dengan stakeholder dan publikasi. Bawaslu telah mengedepankan upaya mitigasi dan koordinasi selama tahapan Pemilu dan Pilkada," kata Indra.
Dijelaskannya lagi, selama periode Pengawasan Pemilu dan Pilkada, beberapa catatan krusial terkait aktivitas pencegahan, antara lain jajaran Bawaslu Jambi selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan melaksanakan sebanyak 234 kegiatan pengawasan partisipatif yang meliputi 7 ragam bentuk kegiatan di sepanjang seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada.
Sedangkan Pengawasan Partisipatif yang paling masif dilakukan antara lain ialah sosialisasi pengawasan partisipatif, MoU dengan stakeholder dan Perguruan Tinggi, Pengembangan Pojok Pengawasan dan lainnya. Bawaslu telah mengedepankan partisipasi masyarakat selama tahapan Pemilu dan Pilkada.
Selain itu, capaian keberhasilan pencegahan diukur dari proses dan hasil. Berdasarkan proses, pencegahan pelanggaran dan potensi yang dilakukan Bawaslu Jambi selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebanyak 4.041 upaya pencegahan dan 234 kegiatan pengawasan partisipatif.
"Upaya pencegahan dan pengawasan partisipatif yang ada, berkontribusi pada minimnya dugaan pelangaran dan potensi yang muncul di Provinsi Jambi pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024," jelas Indra.
Kemudian Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota akan melakukan konsolidasi kebijakan strategis pencegahan, implementasi program dan teknis dan kegiatan pengawasan partisipatif serta melakukan evalusi berkala terkait program pencegahan selama masa non tahapan.
Selain pemaparan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan Dr A. Zarkasi, SH, M.Hum, Akedemisi Universitas Jambi sebagai nara sumber. Adapun materi yang disampaikan yakni terkait sistem penyelenggaran pemilu.(*)
Penulis: Dodi Saputra