JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Demikian siaran Pers OJK yang diterima Petajambi.com, Sabtu (21/11).
Disebutkan juga, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan. OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia. Sebelumnya Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Kemudian Tim penyidik KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus tersebut pada 19 Desember kemarin.(*)
Editor: Dodi Saputra
Sumber: Humas OJK