Logo

Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

- Minggu, 25 Agustus 2024 - 09:21:46
RAGAM Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu, PETAJAMBI.COM
Ketua Bawaslu Jambi, Wein Arifin memukul gong tanda dibukanya Rakor Sentra Gakkumdu se-Provinsi Jambi, Sabtu (24/8). / Foto/Humas Bawaslu Provinsi Jambi

JAMBI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu se-Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Sabtu (24/8).

Rakor itu digelar dalam rangka mitigasi potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan pada tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin dalam kesempatan tersebut mengatakan, Rakor Sentra Gakkumdu membahas pasal-pasal terkait pencalonan dan kampanye. Karena itu adalah tahapan yang sangat krusial dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Selain itu, lanjut Wein, untuk menyamakan persepsi mengenai pasal-pasal pidana terkait tahapan pencalonan dan kampanye. Dengan harapan terbangun sinergitas dan kolaborasi bersama dalam penanganan pelanggaran pemilihan.

Wein juga mengucapkan terima kasih atas terbangunnya sinergitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Ua juga mengapresiasi kerja tiga lembaga yang tergabung dalam Sentara Gakkumdu yang sudah mengawal setiap proses penanganan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pileg dan Pilpres lalu.

Senada dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, yang hadir mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. "Kita ingin menyamakan persepsi dengan Sentra Gakkumdu," ujarnya.

Bahkan ia juga berharap apa yang sudah dicapai dan dilaksanakan bersama Bawaslu saat Pilpres 2024, juga dapat berjalan lancar hingga akhir Pilkada 2024 ini. "Pesan saya, khusus unsur kepolisian, fokus pada permasalahan Sentra Gakkumdu," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pilkada.

"Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," tegasnya lagi.

Rakor itu juga diikuti Perwakilan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Selain itu tampak hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, Muhammad Hapis dan Rofiqoh Pebrianti serta Plt. Kepala Sekretariat, Yanita Kusuma.(*)

 

 

 

Editor: Dodi Saputra

Sumber: Humas Bawaslu Provinsi Jambi