JAMBI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Desember 2023 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik, dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.
OJK Jambi juga terus berkomitmen untuk menjaga sektor jasa keuangan agar tetap stabil ditopang permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai.
OJK Jambi terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder dalam menjalankan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jambi melalui pelaksanaan Rapat Pleno TPAKD di 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Tebo dengan harapan menjadi langkah awal pada tahun berikutnya sebagai upaya terciptanya visi misi TPAKD 2021-2025, yaitu peningkatan ekosistem keuangan inklusif di daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah beserta masyarakat sekitar.
OJK Jambi senantiasa menjaga aspek pelindungan konsumen, edukasi kepada komunitas, mahasiswa, dosen, pemberian layanan SLIK, dan pengaduan konsumen di Jambi.
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Desember 2023 kredit tumbuh sebesar 6,21 persen (yoy) menjadi Rp50,21 triliun untuk kredit konvensional tumbuh sebesar 5 persen (yoy) menjadi Rp44,98 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 17,85 persen menjadi Rp5,23 triliun
Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 0,21 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang turun sebesar 0,37 persen (yoy) menjadi Rp40,43 triliun, namun DPK perbankan syariah meningkat sebesar 6,30 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,06 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Desember 2023 tercatat sebesar 112,84 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 84,68 persen. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,81 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,14 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,68 persen diikuti modal kerja sebesar 31,29 persen dan Investasi sebesar 26,03 persen.
Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,09 persen dan non-UMKM sebesar 53,91 persen. Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 29,33 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 26,34 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 17,15 persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada Desember 2023 sebesar 11,55 persen (yoy) menjadi Rp1.090,07 miliar dan DPK tumbuh 10,68 persen (yoy) menjadi Rp989,98 miliar.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada Desember 2023 tercatat sebesar 82,05 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 3 persen (yoy).
Porsi kredit modal kerja sebesar 53,93 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 30,26 persen dan konsumsi sebesar 15,81 persen.
Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 82,50 persen dan kepada non-UMKM sebesar 17,50 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 24,31 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,71 persen.
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Desember 2023 menunjukkan pertumbuhan positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 24,52 persen (yoy).
Sejak berdiri pada tahun 2019 sampai dengan Desember 2023, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,20 miliar kepada 1.245 nasabah dengan NPF sebesar 9,31 persen. Untuk kinerja industri asuransi, terdapat kenaikan premi asuransi yang didominasi oleh premi asuransi umum konvensional sebesar 202,39 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp619 miliar dan asuransi jiwa konvensional juga mengalami kenaikan sebesar 10,53 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp467 miliar.
Premi asuransi umum syariah meningkat sebesar 11,62 persen (yoy), sedangkan asuransi jiwa syariah mengalami penurunan sebesar 73,53 persen (yoy).
Selanjutnya, kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.939 miliar atau meningkat 18,55 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) meningkat di angka 1,91 persen. Adapun kenaikan pada penyaluran pembiayaan di Jambi, tidak diikuti oleh peningkatan jumlah kontrak pembiayaan. Terdapat penurunan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 897.485 kontrak atau turun 12,73 persen (yoy).
Sementara itu, industri modal ventura menunjukan pertumbuhan negatif yang tercermin dari pembiayaan mengalami penurunan sebesar 6,20 persen (yoy) menjadi Rp97,36 miliar dan rasio NPF meningkat sebesar 0,57 persen (yoy) menjadi 5,30 persen.
Pada sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 6,84 persen (yoy) menjadi Rp219,27 miliar dan total investasi meningkat 4,39 persen menjadi Rp208,43 miliar.
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan dan pada Desember 2023 jumlah investor tercatat sebanyak 117.233 Single Investor Identification (SID), meningkat 19,27 persen (yoy).
Selanjutnya, jumlah transaksi saham pada Desember 2023 tercatat sebesar Rp1.269,62 miliar atau meningkat sebesar 38,53 persen (yoy).
Selanjutnya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada Desember 2023 tercatat sebesar Rp49,32 miliar atau menurun 35,84 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Adapun upaya yang dilakukan kantor OJK Jambi adalah dengan melaksanakan Program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal terpadu (SEPMT) dengan harapan mendorong pelaku usaha menjadi emiten dan tata kelola perusahaan akan lebih transparan dan dapat meningkatkan permodalan perusahaan.
Sampai Desember 2023, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 57 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 7.609 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 238 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 102 pengaduan perbankan dan 136 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 4 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 10.899 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Pelaksanaan beberapa program TPAKD di Kota Jambi pada Desember 2023 dilaksanakan Rapat Pleno TPAKD di 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Tebo yang dihadiri oleh 50 orang anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah pada masing-masing rapat pleno dan rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun dan Asisten 2 Setda Kabupaten Merangin serta Asisten 3 Setda Kabupaten Tebo.
Selain itu, dalam rangka implementasi program TPAKD telah dilaksanakan program Bussiness Matching Pelaku UMKM yang mempertemukan masyarakat dengan Industri Jasa Keuangan yang bertujuan untuk memulai pengembangan jaringan usaha, peningkatan peluang usaha, kolaborasi, hingga terbukanya akses ke sumber daya pendukung produksi melalui pengembangan potensi lokal dan didukung oleh sistem keuangan yang memadai serta menjadikan TPAKD sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan guna pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Merangin.
Dengan implementasi program kerja ini, diharapkan masyarakat setempat dapat lebih memanfaatkan produk dan layanan lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan kegiatan perekonomian dan taraf hidup masyarakat.(*)
Sumber: Humas OJK Jambi