Al Haris-Abdullah Sani.

Pilgub Jambi Tanpa Sengketa, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Terpilih

Posted on 2025-01-09 11:23:56 dibaca 50 kali

JAMBI - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris-Abdullah Sani resmi ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pemenang Pilgub Jambi 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi yang digelar Gedung Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi, Kamis (9/1).

"Palson nomor urut 2 Al Haris-Sani menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih di Pilgub Jambi 2024 dengan perolehan suara sebanyak 1.092.823 suara," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.

Sementara Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno memastikan Pilgub Jambi 2024 tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan Haris-Sani sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih juga berdasarkan surat KPU RI tertanggal 6 Januari 2025.

"Setelah tiga hari surat itu diterima pada hari ini dilaksanakan pleno terbuka untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi," jelas Yatno.(*)

 

 

Editor: Dodi Saputra
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com