Diseminasi Riset Kolaborasi bertema “The Greenwashing Trap: How to Build Public Awareness” yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (5/12).

OJK Gandeng UNEP FI Cegah Praktik Greenwashing dalam Industri Jasa Keuangan

Posted on 2024-12-11 10:59:12 dibaca 41 kali

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai praktik greenwashing melalui Diseminasi Riset Kolaborasi bertema “The Greenwashing Trap: How to Build Public Awareness” yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (5/12) bekerja sama dengan United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI) yang merupakan salah satu badan United Nations (PBB).

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi strategis untuk mencegah dan menangani isu praktik greenwashing dalam industri jasa keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara yang hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penanganan perubahan iklim.

Menurutnya, kedua isu ini saling terkait dan menjadi bagian penting dari dinamika global saat ini. Lebih lanjut, Mirza menambahkan bahwa untuk membangun fondasi yang kuat guna mendukung pemahaman publik, perlu difokuskan pada transparansi.

“Kami percaya bahwa transparansi yang lebih baik akan menjadi fondasi dalam menjaga kredibilitas dan keberlanjutan produk keuangan berkelanjutan di pasar global. Juga, dibutuhkan kerja sama antara regulator, lembaga keuangan, investor, dan masyarakat luas. Pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan keberlanjutan yang dapat diukur secara nyata,” kata Mirza pada kegiatan tersebut.

Mirza juga menegaskan bahwa penanganan greenwashing membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Mirza menyebutkan bahwa OJK telah menyusun berbagai kerangka kerja, panduan, dan insentif untuk membantu lembaga keuangan mengadopsi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Sistem Informasi OJK Irnal Fiscallutfi dalam laporannya turut menyoroti kebutuhan mendesak akan transparansi dalam pelaporan produk keuangan berkelanjutan.

“Pergeseran dan transformasi kebijakan secara signifikan telah mengubah struktur proses bisnis dan perilaku pasar (market conduct) perusahaan-perusahaan di sektor jasa keuangan, sehingga menimbulkan risiko dan peluang. Pertumbuhan pesat produk keuangan berkelanjutan ini menciptakan kebutuhan mendesak akan standar pelaporan keuangan yang lebih transparan. Hal ini menjadi sangat penting untuk mencegah klaim ramah lingkungan yang menyesatkan, atau yang dikenal sebagai greenwashing,” ujar Irnal.

Kepala Perwakilan (Resident Coordinator) PBB di Indonesia Gita Sabharwal menekankan pentingnya kepemimpinan Indonesia dalam mengatasi praktik greenwashing di kawasan ASEAN.

“Dengan menyoroti pentingnya standarisasi metrik ESG, transparansi, dan verifikasi yang kuat, Indonesia diharapkan mampu membangun kepercayaan dalam keuangan berkelanjutan,” kata Gita.

Gita juga menyerukan penguatan kerangka regulasi dan kemitraan global, seperti dengan UNEP FI, untuk menyelaraskan upaya Indonesia dengan standar internasional serta menarik lebih banyak investasi ESG.

Sementara itu, Kepala OJK Institute Agus Sugiarto, menjelaskan bahwa greenwashing adalah perusahaan dengan kinerja lingkungan buruk yang mengomunikasikan kinerja lingkungannya secara positif. Definisi ini, menurut Agus, memberikan kerangka yang jelas untuk membedakan perusahaan yang terindikasi melakukan greenwashing.

Riset ini juga memberikan analisis mendalam terkait berbagai aspek greenwashing, termasuk konsep, tipe, dampak, dan strategi mitigasi. Diseminasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong penerapan praktik keuangan berkelanjutan yang lebih transparan dan berintegritas.

Melalui kerja sama antara OJK Institute dan UNEP FI, riset kolaborasi dimaksud menjadi langkah awal untuk memperkuat regulasi dan mendorong tata kelola yang lebih baik di sektor jasa keuangan, sekaligus membangun ekosistem keuangan berkelanjutan yang lebih kredibel.(*)

 

 

 

Editor: Dodi Saputra
Sumber: Humas OJK
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com