Pjs Gubernur Jambi Sudirman, Rabu (25/9) memberikan keterangan pers usai memimpin rapat perdana bersama OPD Pemprov Jambi usai ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Jambi.
JAMBI - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman memimpin rapat perdana dengan para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi usai ditunjuk Mendagri sebagai Pjs Gubernur Jambi. Rapat digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (25/9).
Dalam kesempatan tersebut Pjs Gubernur Jambi, Sudirman menjelaskan bahwa pertama kali ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri RI mengamanatkan untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pertama kali dimana saya ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pjs Gubernur ada beberapa pesan yang mesti saya sampaikan waktu dikukuhkan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri. Pertama, Pjs termasuk Pjs Bupati/Wali Kota memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, ini tidak boleh berhenti," ujar Sudirman.
Kemudian Pjs memastikan pelaksanaan pelayanan masyarakat tetap berjalan dan menjamin serta memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
"Ini juga pesan dari Mendagri kepada para Pjs bahwa Pilkadanya harus aman, lancar dan kondusif dan harus menjamin bahwa Pegawai Negeri Sipil Itu netral,” kata Sudirman lagi.
Selain itu, Kepala OPD yang juga menjalankan pemerintahan bersama dengan Pjs juga dimandatkan tidak melakukan mutasi termasuk rotasi antar instansi.
“Yang tidak kalah pentingnya juga disampaikan oleh Bapak Menteri itu adalah pengisian P3K sesuai dengan edaran Menpan RB itu untuk tidak diisi memasukkan P3K yang baru maupun mengganti,” kata Sudirman.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com