Prosesi pelantikan dua dewan PAW, Minggu (17/12)
JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dua Anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, atas nama Al Mashuri dan Rukiya Alfa Robi, Minggu (17/12).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah unsur forkopimda Provinsi Jambi.
Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap Al Mashuri yang menjadi PAW dari Rahima dari Partai Nasdem. Pengangkatan PAW juga dilakukan terhadap Rukiya Alfa Robi yang menjadi PAW dari Izhar Madjid dari Partai Hanura.
Pada kesempatan itu dilakukan proses pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh Edi Purwanto dan diikuti oleh Al Mashuri dan Rukiya Alfa Robi. Atas pengambilan sumpah/janji tersebut, keduanya secara resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
"Dengan dilaksanakan sumpah/janji tadi terhitung sejak hari diambil sumpah ini, Al Mashuri resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi 1 dan Banmus, kemudian Rukiya Alfa Robi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada AKD Komisi III dan Badan Kehormatan (BK)," kata Edi.
Edi berharap agar keduanya mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. "Atas nama pimpinan dan DPRD Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat bertugas dan berharap dewan yang baru dilantik dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD, menjalin kerja sama yang lebih baik, produktif, terpercaya dan berwibawa serta meningkatkan citra DPRD Jambi," ujar Edi.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com